Teks Foto: Aksi GIMP Sumut di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar, 11 September 2026.
Indotodaynews.com - Simalungun
Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara kembali melontarkan tekanan keras terhadap jajaran Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar. Setelah menggelar aksi unjuk rasa dan bertemu pihak lapas, massa menilai sejumlah pertanyaan krusial masih belum mendapatkan jawaban konkret. Pada Jum'at 11 September 2026.
GIMP Sumut menegaskan, pertemuan dengan pihak lapas bukan akhir dari tuntutan. Jika persoalan yang mereka soroti tidak memperoleh penjelasan secara terbuka dan terukur, mereka menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara.
Aksi tersebut dipimpin Indra Simarmata selaku pimpinan aksi dan Dimas Pramana sebagai koordinator aksi.
Sorotan utama GIMP Sumut berkaitan dengan sistem pengawasan dan keamanan di dalam Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar. Mereka mempertanyakan bagaimana barang terlarang dan alat komunikasi yang diduga berada di dalam lapas dapat lolos dari mekanisme pengawasan.
Pertanyaan itu kemudian berkembang menjadi tuntutan agar pihak lapas memberikan penjelasan mengenai sejauh mana proses pemeriksaan dan investigasi terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan publik.
Ketegangan sempat mewarnai aksi ketika massa GIMP Sumut terlibat perdebatan dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) di luar kantor lapas.
Massa mempertanyakan efektivitas sistem pengamanan yang diterapkan. Menurut mereka, apabila pengawasan telah dilakukan secara maksimal, maka perlu dijelaskan bagaimana benda terlarang dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal masih dapat masuk atau beredar di lingkungan lapas.
Pimpinan aksi kemudian meminta agar Kalapas Pujiono Slamet turun langsung menemui massa.
Beberapa menit kemudian, pihak lapas melalui KPLP mengajak dua orang perwakilan GIMP Sumut untuk melakukan pertemuan langsung dengan Kalapas.
Namun, hasil pertemuan tersebut justru membuat GIMP Sumut menyatakan akan melanjutkan pengawalan persoalan ke tingkat yang lebih tinggi.
Indra Simarmata menegaskan bahwa pihaknya tidak sekadar mencari penjelasan formal, tetapi meminta kejelasan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
“Kami sudah menyampaikan langsung kepada Kalapas. Tetapi pertanyaan utama kami mengenai persoalan ini belum mendapatkan jawaban yang konkret. Kami tidak meminta jawaban yang normatif, kami meminta kejelasan berdasarkan fakta. Sudah sejauh mana investigasi yang dilakukan oleh Kalapas, bahkan siapa saja yang terlibat,” ujar Indra.
GIMP Sumut juga mempertanyakan dugaan adanya upaya berulang memasukkan benda terlarang ke dalam lapas.
Mereka meminta kejelasan apakah persoalan tersebut telah ditelusuri sampai ke akar masalah, siapa saja yang telah diperiksa, serta apakah terdapat pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila nantinya ditemukan pelanggaran.
Pertanyaan lain yang dilontarkan massa adalah bagaimana dugaan aktivitas penipuan online masih dapat dilakukan dari dalam lapas di tengah adanya razia dan pengawasan.
GIMP Sumut juga menyoroti informasi mengenai seorang anak magang yang, menurut mereka, diduga pernah terlibat dalam upaya memasukkan benda terlarang ke lingkungan lapas pada Januari 2026. Mereka mendesak agar persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Koordinator Aksi GIMP Sumut, Dimas Pramana, mengatakan pihaknya menghargai kesempatan yang diberikan pihak lapas untuk melakukan pertemuan. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan.
“Kami menghargai Kalapas sudah menerima perwakilan kami. Tetapi bagi kami, pertemuan ini bukan berarti tuntutan selesai. Masih ada pertanyaan yang belum terjawab dan itu yang akan terus kami kawal,” tegas Dimas.
Sikap tersebut menjadi sinyal bahwa GIMP Sumut tidak akan menghentikan persoalan hanya pada dialog di tingkat lapas.
Mereka memastikan langkah berikutnya adalah membawa tuntutan tersebut ke Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk meminta pemeriksaan serta evaluasi lebih mendalam terhadap persoalan yang mereka soroti.
Indra menegaskan bahwa pihaknya akan menaikkan persoalan tersebut apabila jawaban di tingkat lapas dinilai belum memadai.
“Kalau di tingkat lapas belum mampu memberikan jawaban secara konkret, maka kami akan membawa persoalan ini ke Kanwil Ditjenpas Sumut. Kami ingin ada pemeriksaan yang lebih mendalam untuk menjawab siapa yang bertanggung jawab dan apakah ada pihak lain yang perlu diperiksa,” ujar Indra.
Dengan demikian, aksi GIMP Sumut hari ini belum dianggap selesai.
Tekanan kini bergeser ke tingkat Kanwil Ditjenpas Sumut. GIMP menyatakan akan terus mengawal tuntutan hingga terdapat kejelasan mengenai persoalan pengawasan, dugaan masuknya barang terlarang, dugaan penyalahgunaan alat komunikasi, serta dugaan keterlibatan warga binaan dalam aktivitas penipuan online.
Dalam aksinya, GIMP Sumut menyampaikan lima tuntutan utama:
1. KETERANGAN TERBUKA KALAPAS
Mendesak Kalapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar memberikan keterangan kepada publik terkait konferensi pers Polda Jawa Timur mengenai dugaan penipuan online yang melibatkan WBP berinisial **IR, MAH, SYR**, serta WBP berinisial IJS, sebagaimana dikaitkan dengan Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar berdasarkan klarifikasi yang mereka rujuk dari pihak Ditjenpas/Kemenimipas.
2. RAZIA TOTAL DAN TRANSPARAN
Mendesak dilakukan pembersihan serta razia secara menyeluruh dan transparan di seluruh blok hunian dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan alat komunikasi ilegal.
3. TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM
Meminta tindakan tegas berupa pemecatan dan proses hukum terhadap oknum yang terbukti mendukung atau terlibat dalam peredaran narkotika maupun aktivitas penipuan online dari dalam lapas.
4. DESAK KALAPAS DAN KPLP MUNDUR
Meminta Kalapas dan KPLP Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar mengundurkan diri karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengamanan dan pengawasan.
5. PEMERIKSAAN MENYELURUH
Mendesak Ditjenpas Sumut dan Kemenimipas melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan tegas terhadap jajaran Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar apabila ditemukan pelanggaran.
Kini pertanyaannya bukan lagi sekadar soal aksi di depan lapas. GIMP Sumut menuntut jawaban: sejauh mana persoalan tersebut telah diusut, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah pemeriksaan akan dilakukan sampai ke akar persoalan?
GIMP Sumut menyatakan akan membawa pertanyaan-pertanyaan tersebut ke Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan memastikan tuntutan mereka tidak berhenti di balik pagar Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar. (*)