Teks Foto: Ketua PMKRI Cabang Pematangsiantar.
Indotodaynews.com - Pematangsiantar
Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi konflik internal yang terjadi di tingkat nasional. Cabang Pematangsiantar menegaskan sikap netral dan independen serta meminta seluruh pihak mengutamakan keutuhan Perhimpunan.
Sikap tersebut dituangkan dalam pernyataan resmi DPC PMKRI Pematangsiantar periode 2026–2027 dengan tajuk “PMKRI Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme.”
PMKRI Pematangsiantar menilai konflik kepemimpinan nasional yang muncul setelah penyelenggaraan Kongres XXXIV dan MPA XXXIII secara terpisah di Ruteng, Nusa Tenggara Timur, dan Bandung, Jawa Barat, tidak dapat dipandang sebagai dinamika organisasi biasa.
Dua forum tersebut kemudian melahirkan dua konstruksi kepemimpinan nasional. Christian A. D. Rettob, S.H., M.H., dinyatakan terpilih melalui forum di Ruteng, sementara Yohanes Tola, S.T., dideklarasikan sebagai Mandataris MPA Lanjutan melalui forum di Bandung.
Menurut PMKRI Pematangsiantar, situasi tersebut berpotensi kembali membawa Perhimpunan ke dalam konflik berkepanjangan. Mereka mengingatkan pengalaman dualisme kepemimpinan nasional pada periode 2006–2014 yang dinilai meninggalkan luka organisatoris dan berdampak langsung terhadap cabang serta kader di daerah.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepemimpinan nasional, tetapi keutuhan Perhimpunan itu sendiri,” demikian sikap PMKRI Pematangsiantar dalam dokumen tersebut.
PMKRI Pematangsiantar menegaskan tidak ingin mengambil posisi sebagai hakim bagi dua kubu. Cabang tersebut juga menyatakan tidak ingin menjadikan konflik nasional sebagai ruang untuk mengambil keuntungan politik organisasi.
“Karena kecintaan terhadap PMKRI, kami memilih untuk berdiri pada posisi yang lebih sulit: berdiri di pihak Perhimpunan,” tulis mereka.
Cabang Pematangsiantar juga menilai tidak ada jabatan yang lebih tinggi nilainya dibandingkan keutuhan organisasi. Mereka mengingatkan bahwa kemenangan dalam sebuah forum tidak seharusnya berubah menjadi kekalahan bagi Perhimpunan secara keseluruhan.
“Kepemimpinan bukan hanya tentang kemampuan memenangkan forum. Kepemimpinan diuji ketika seseorang mampu mencegah kemenangan dirinya menjadi kekalahan bagi organisasi,” demikian pernyataan tersebut.
Atas situasi itu, PMKRI Pematangsiantar mendesak seluruh pihak yang terlibat untuk menghentikan narasi yang semakin mempertajam pembelahan. Mereka mendorong dibentuknya forum rekonsiliasi nasional yang inklusif, terbuka, objektif, dan bermartabat.
Forum tersebut, menurut mereka, harus diarahkan untuk menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama, bukan sekadar memperkuat klaim legitimasi salah satu pihak.
Selain rekonsiliasi, PMKRI Pematangsiantar meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan Kongres XXXIV dan MPA XXXIII, termasuk terhadap kepemimpinan Pengurus Pusat periode 2024–2026 dalam mengawal proses tersebut.
Cabang juga menyerukan kepada seluruh PMKRI Cabang Definitif di Indonesia agar tidak terprovokasi dan tidak menjadikan konflik nasional sebagai alasan untuk menghentikan kaderisasi di daerah.
Bagi PMKRI Pematangsiantar, cabang merupakan denyut kehidupan Perhimpunan. Karena itu, kaderisasi dan pengabdian kepada Gereja serta Tanah Air harus tetap berjalan meski terjadi persoalan di tingkat pusat.
“PMKRI tidak membutuhkan pemenang dan pecundang. PMKRI membutuhkan penyelamatan,” tegas mereka.
PMKRI Pematangsiantar kemudian mengingatkan seluruh elemen organisasi bahwa PMKRI merupakan milik bersama, bukan milik individu, kelompok, forum, maupun kepengurusan tertentu.
Mereka berharap generasi PMKRI saat ini tidak mewariskan organisasi yang terpecah kepada kader-kader berikutnya.
“PMKRI terlalu besar untuk dikorbankan dalam sebuah dualisme,” demikian penegasan akhir pernyataan sikap tersebut. (*)
Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyerukan penghentian eskalasi konflik internal yang terjadi di tingkat nasional. Cabang Pematangsiantar menegaskan sikap netral dan independen serta meminta seluruh pihak mengutamakan keutuhan Perhimpunan.
Sikap tersebut dituangkan dalam pernyataan resmi DPC PMKRI Pematangsiantar periode 2026–2027 dengan tajuk “PMKRI Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme.”
PMKRI Pematangsiantar menilai konflik kepemimpinan nasional yang muncul setelah penyelenggaraan Kongres XXXIV dan MPA XXXIII secara terpisah di Ruteng, Nusa Tenggara Timur, dan Bandung, Jawa Barat, tidak dapat dipandang sebagai dinamika organisasi biasa.
Dua forum tersebut kemudian melahirkan dua konstruksi kepemimpinan nasional. Christian A. D. Rettob, S.H., M.H., dinyatakan terpilih melalui forum di Ruteng, sementara Yohanes Tola, S.T., dideklarasikan sebagai Mandataris MPA Lanjutan melalui forum di Bandung.
Menurut PMKRI Pematangsiantar, situasi tersebut berpotensi kembali membawa Perhimpunan ke dalam konflik berkepanjangan. Mereka mengingatkan pengalaman dualisme kepemimpinan nasional pada periode 2006–2014 yang dinilai meninggalkan luka organisatoris dan berdampak langsung terhadap cabang serta kader di daerah.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepemimpinan nasional, tetapi keutuhan Perhimpunan itu sendiri,” demikian sikap PMKRI Pematangsiantar dalam dokumen tersebut.
PMKRI Pematangsiantar menegaskan tidak ingin mengambil posisi sebagai hakim bagi dua kubu. Cabang tersebut juga menyatakan tidak ingin menjadikan konflik nasional sebagai ruang untuk mengambil keuntungan politik organisasi.
“Karena kecintaan terhadap PMKRI, kami memilih untuk berdiri pada posisi yang lebih sulit: berdiri di pihak Perhimpunan,” tulis mereka.
Cabang Pematangsiantar juga menilai tidak ada jabatan yang lebih tinggi nilainya dibandingkan keutuhan organisasi. Mereka mengingatkan bahwa kemenangan dalam sebuah forum tidak seharusnya berubah menjadi kekalahan bagi Perhimpunan secara keseluruhan.
“Kepemimpinan bukan hanya tentang kemampuan memenangkan forum. Kepemimpinan diuji ketika seseorang mampu mencegah kemenangan dirinya menjadi kekalahan bagi organisasi,” demikian pernyataan tersebut.
Atas situasi itu, PMKRI Pematangsiantar mendesak seluruh pihak yang terlibat untuk menghentikan narasi yang semakin mempertajam pembelahan. Mereka mendorong dibentuknya forum rekonsiliasi nasional yang inklusif, terbuka, objektif, dan bermartabat.
Forum tersebut, menurut mereka, harus diarahkan untuk menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama, bukan sekadar memperkuat klaim legitimasi salah satu pihak.
Selain rekonsiliasi, PMKRI Pematangsiantar meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan Kongres XXXIV dan MPA XXXIII, termasuk terhadap kepemimpinan Pengurus Pusat periode 2024–2026 dalam mengawal proses tersebut.
Cabang juga menyerukan kepada seluruh PMKRI Cabang Definitif di Indonesia agar tidak terprovokasi dan tidak menjadikan konflik nasional sebagai alasan untuk menghentikan kaderisasi di daerah.
Bagi PMKRI Pematangsiantar, cabang merupakan denyut kehidupan Perhimpunan. Karena itu, kaderisasi dan pengabdian kepada Gereja serta Tanah Air harus tetap berjalan meski terjadi persoalan di tingkat pusat.
“PMKRI tidak membutuhkan pemenang dan pecundang. PMKRI membutuhkan penyelamatan,” tegas mereka.
PMKRI Pematangsiantar kemudian mengingatkan seluruh elemen organisasi bahwa PMKRI merupakan milik bersama, bukan milik individu, kelompok, forum, maupun kepengurusan tertentu.
Mereka berharap generasi PMKRI saat ini tidak mewariskan organisasi yang terpecah kepada kader-kader berikutnya.
“PMKRI terlalu besar untuk dikorbankan dalam sebuah dualisme,” demikian penegasan akhir pernyataan sikap tersebut. (*)