Tindakan Humanis, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong

Teks Foto: Pengendara knalpot brong diamankan di Polres Pematangsiantar, Minggu 22 Februari 2026

Indotodaynews.id - Pematangsiantar 

Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsianțar mengamankan enam unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dalam pelaksanaan Patroli hingga subuh yang dimulai pada Minggu 22 Februari 2026 malam pukul 23.30 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.

Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepedamotor dan pengendara yang lainnya.

Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan enam unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepedamotor masing masing.

Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia," Pungkas IPTU Agustina. (*)