Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Tidak Bencana Nasional, Ini Alasan Prabowo

Teks Foto: Prabowo Subianto.

Indotodaynews.id - Pematangsiantar

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menanggapi munculnya pertanyaan publik terkait bencana banjir dan longsor di Sumatera yang hingga kini tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Menurut Prabowo, keputusan tersebut diambil karena Indonesia sebagai bangsa dinilai masih mampu mengatasi dampak bencana tersebut secara kolektif.

“Masih ada yang mempersoalkan, ‘Kenapa tidak bencana nasional?’,” ujar Prabowo saat rapat koordinasi usai meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026), dikutip dari detikNews.

Prabowo menjelaskan, Indonesia memiliki 38 provinsi, sementara bencana besar yang terjadi di Sumatera hanya berdampak pada tiga provinsi. Dengan kondisi tersebut, negara dinilai masih memiliki kapasitas untuk menangani dampak bencana tanpa harus menetapkan status bencana nasional.

“Kita punya 38 provinsi. Masalah ini berdampak di tiga provinsi, masih ada 35 provinsi lain. Jadi kalau sementara kita sebagai bangsa, sebagai negara masih mampu menghadapi, ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” tegasnya.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak menganggap remeh bencana yang melanda Sumatera. Keseriusan penanganan, kata dia, justru terlihat dari kehadiran langsung jajaran kabinet di wilayah terdampak.

“Tidak berarti kita tidak memandang ini sebagai hal yang sangat serius. Dari seluruh kabinet, hari ini ada berapa menteri di sini? Ada yang di Aceh Utara, ada sekitar 10 menteri di Aceh sekarang, dan ada juga menteri di daerah lain,” ungkap Prabowo.

Presiden juga menyebutkan bahwa pemerintah masih menangani dampak bencana di beberapa kabupaten di provinsi lain. Ia memastikan negara hadir sepenuhnya dan memberikan bantuan secara maksimal kepada masyarakat terdampak.

“Kita memandang ini sangat serius dan kita akan habis-habisan membantu. Kita sudah siapkan anggaran cukup besar untuk mengatasi ini,” jelasnya.

Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Prabowo juga membuka peluang bagi masyarakat dan pihak swasta yang ingin berpartisipasi membantu korban bencana. Namun, ia menekankan bahwa bantuan tersebut harus melalui mekanisme yang jelas dan terkoordinasi.

“Kalau ada pihak yang tulus ikhlas mau membantu, sebagai manusia masa kita menolak bantuan. Tapi bantuannya harus jelas,” kata Prabowo.

Ia menambahkan, pihak yang ingin memberikan sumbangan dapat menyampaikannya secara resmi kepada pemerintah pusat agar penyalurannya tepat sasaran.

“Silakan bikin surat, ‘saya mau menyumbang ini’, nanti dilaporkan ke pemerintah pusat dan kita yang akan salurkan,” pungkasnya. (*)