Seruan Aksi Damai: DPRD Tebing Tinggi Sepakati Tuntutan, Mahasiswa Beri Ultimatum 2x24 Jam

Teks Foto: Perwakilan massa aksi bersama DPRD Tebing Tinggi dan surat pertanggungjawaban, Senin 1 September 2025.

Indotodaynews.id - Tebing Tinggi

Seruan Aksi Damai yang digelar pada 1 September 2025 berlangsung dengan aman dan tertib. Aksi ini menjadi jawaban atas berbagai kericuhan yang sebelumnya sempat mencuat, sekaligus menegaskan bahwa mahasiswa, pemuda, dan masyarakat mampu menyampaikan aspirasi dengan cara damai.

Dalam momen tersebut, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, hadir langsung dan duduk bersama mahasiswa, pemuda, serta masyarakat di jalanan lokasi aksi. Ia menyatakan sepakat terhadap empat poin tuntutan massa aksi, yaitu:
1. Membatalkan tunjangan mewah DPR RI.
2. Menggesa pengesahan RUU Perampasan Aset.
3. Melakukan reformasi Polri secara menyeluruh.
4. Mengusut tuntas kematian Alm. Affandi Kurniawan.

Kesepakatan itu kemudian ditegaskan dengan penandatanganan surat pertanggungjawaban oleh Ketua DPRD Tebing Tinggi di hadapan seluruh massa aksi, masyarakat, dan awak media.

Namun, Seruan Aksi Damai memberikan batas waktu 2x24 jam kepada DPRD Tebing Tinggi untuk menyampaikan jawaban konkret atas tuntutan tersebut. Apabila tidak ada tanggapan, massa menegaskan akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar.

“Kami tidak akan tinggal diam bila DPRD Tebing Tinggi mengingkari komitmennya. Jika tidak ada jawaban, itu sama saja telah membohongi rakyat dan menyakiti hati masyarakat. Kami akan terus mengawal tuntutan ini hingga mendapatkan hasil,” tegas perwakilan massa aksi.

Aksi damai ini menjadi penegasan bahwa suara rakyat tidak bisa diabaikan, dan mahasiswa serta pemuda siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan masyarakat. (*)