Teks Foto: PKN STAN.
Indotodaynews.id - Jakarta
Hasil akhir seleksi PKN STAN tahun 2025 telah diumumkan pada Rabu (22/10/2025).
Setelah pengumuman penerimaan ini calon mahasiswa wajib melakukan tahapan selanjutnya yakni daftar ulang.
"Melakukan daftar ulang pada rentang tanggal 27 dan 28 Oktober 2025 bertempat di Gedung I Politeknik Keuangan Negara STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya, Tangerang Selatan sesuai dengan jadwal yang terdapat dalam Lampiran I dan Lampiran II," bunyi pengumuman dalam lampiran di situs tersebut dikutip Kamis (23/10/2025).
Pendaftaran ulang tidak dapat diwakilkan. Ada ketentuan berpakaian bagi peserta yang dinyatakan lolos dan harus melakukan daftar ulang di PKN STAN 2025.
Ketentuan pakaian pria adalah kemeja warna putih polos dan celana panjang warna hitam polos. Sementara wanita memakai kemeja warna putih polos, rok panjang warna hitam polos dan bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam.
Pendaftaran ulang dibagi menjadi empat sesi.
1. Pukul 08.00 - 10.00 WIB
2. Pukul 10.00 - 12.00 WIB
3. Pukul 13.00 - 15.00 WIB
4. Pukul 15.00 - 17.00 WIB
Khusus calon mahasiswa yang terdaftar pada skema Blended Learning dapat melakukan daftar ulang secara daring melalui media aplikasi Zoom dengan tautan seperti dibawah ini https://s.kemenkeu.go.id/daftarulangPKNSTAN pada tanggal 31 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.
Saat daftar ulang, calon mahasiswa wajib melengkapi dan membawa seluruh berkas (hardcopy) untuk ditunjukkan atau diserahkan kepada panitia.
1. Bukti Peserta Seleksi.
2. Surat Tugas Belajar yang dikeluarkan oleh Sekretaris Unit Eselon I/LNSW, Kepala Biro Umum, atau Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Madya/Pratama yang berwenang di Bidang Kepegawaian.
3. Fotokopi Ijazah terakhir.
4. Fotokopi Transkrip:
- Program Diploma I Reguler bagi calon mahasiswa Program Diploma III dan Program Sarjana Terapan.
- Program Diploma III Reguler bagi calon mahasiswa Program Sarjana Terapan.
- Program Diploma I Reguler dan Program Diploma III Alih Program bagi calon mahasiswa Program Sarjana Terapan.
5. Kartu BPJS Kesehatan/Asuransi Kesehatan lainnya atau bukti pengurusan asuransi kesehatan.
6. Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Non Akademik dan Pembangunan Karakter (Lampiran IV).
7. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah yang disampaikan pada saat seleksi administrasi.
8. Asli Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah yang disampaikan pada saat seleksi administrasi.
9. Asli Surat Keterangan Bebas TBC, Hepatitis, dan HIV/AIDS dari Rumah Sakit Pemerintah yang disampaikan pada saat seleksi administrasi.
10. Asli Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang disampaikan pada saat seleksi administrasi.
11. Khusus calon mahasiswa Blended Learning, Surat Pernyataan Komitmen dari kepala satuan kerja/kepala unit kerja untuk membebastugaskan pegawai dari pekerjaan kantor selama waktu perkuliahan yang disampaikan pada saat seleksi administrasi. (*)
Hasil akhir seleksi PKN STAN tahun 2025 telah diumumkan pada Rabu (22/10/2025).
Setelah pengumuman penerimaan ini calon mahasiswa wajib melakukan tahapan selanjutnya yakni daftar ulang.
"Melakukan daftar ulang pada rentang tanggal 27 dan 28 Oktober 2025 bertempat di Gedung I Politeknik Keuangan Negara STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya, Tangerang Selatan sesuai dengan jadwal yang terdapat dalam Lampiran I dan Lampiran II," bunyi pengumuman dalam lampiran di situs tersebut dikutip Kamis (23/10/2025).
Pendaftaran ulang tidak dapat diwakilkan. Ada ketentuan berpakaian bagi peserta yang dinyatakan lolos dan harus melakukan daftar ulang di PKN STAN 2025.
Ketentuan pakaian pria adalah kemeja warna putih polos dan celana panjang warna hitam polos. Sementara wanita memakai kemeja warna putih polos, rok panjang warna hitam polos dan bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam.
Pendaftaran ulang dibagi menjadi empat sesi.
1. Pukul 08.00 - 10.00 WIB
2. Pukul 10.00 - 12.00 WIB
3. Pukul 13.00 - 15.00 WIB
4. Pukul 15.00 - 17.00 WIB
Khusus calon mahasiswa yang terdaftar pada skema Blended Learning dapat melakukan daftar ulang secara daring melalui media aplikasi Zoom dengan tautan seperti dibawah ini https://s.kemenkeu.go.id/daftarulangPKNSTAN pada tanggal 31 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.
Saat daftar ulang, calon mahasiswa wajib melengkapi dan membawa seluruh berkas (hardcopy) untuk ditunjukkan atau diserahkan kepada panitia.
1. Bukti Peserta Seleksi.
2. Surat Tugas Belajar yang dikeluarkan oleh Sekretaris Unit Eselon I/LNSW, Kepala Biro Umum, atau Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Madya/Pratama yang berwenang di Bidang Kepegawaian.
3. Fotokopi Ijazah terakhir.
4. Fotokopi Transkrip:
- Program Diploma I Reguler bagi calon mahasiswa Program Diploma III dan Program Sarjana Terapan.
- Program Diploma III Reguler bagi calon mahasiswa Program Sarjana Terapan.
- Program Diploma I Reguler dan Program Diploma III Alih Program bagi calon mahasiswa Program Sarjana Terapan.
5. Kartu BPJS Kesehatan/Asuransi Kesehatan lainnya atau bukti pengurusan asuransi kesehatan.
6. Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Non Akademik dan Pembangunan Karakter (Lampiran IV).
7. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah yang disampaikan pada saat seleksi administrasi.
8. Asli Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah yang disampaikan pada saat seleksi administrasi.
9. Asli Surat Keterangan Bebas TBC, Hepatitis, dan HIV/AIDS dari Rumah Sakit Pemerintah yang disampaikan pada saat seleksi administrasi.
10. Asli Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang disampaikan pada saat seleksi administrasi.
11. Khusus calon mahasiswa Blended Learning, Surat Pernyataan Komitmen dari kepala satuan kerja/kepala unit kerja untuk membebastugaskan pegawai dari pekerjaan kantor selama waktu perkuliahan yang disampaikan pada saat seleksi administrasi. (*)