RupiahTembusRp17.800, BITerusIntervensiJagaStabilitasPasar

Teks Foto: Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS

Indotodaynews.com - Jakarta

Bank Indonesia memastikan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global yang membuat kurs menembus level Rp17.800 per dolar Amerika Serikat (AS).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, bank sentral tetap melakukan pengawasan dan intervensi pasar selama 24 jam, termasuk ketika pasar domestik libur Idul Adha 1447 Hijriah.

“Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, around the world, around the clock,” kata Ramdan dalam keterangan resminya, Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), rupiah pada penutupan perdagangan Jumat berada di level Rp17.883 per dolar AS.

Pelemahan juga terjadi di pasar offshore selama libur domestik pada 27–28 Mei 2026.

Ramdan menerangkan, untuk menahan tekanan terhadap rupiah, BI mengoptimalkan intervensi melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.

"Tekanan terhadap mata uang domestik dipicu tingginya ketidakpastian global, terutama akibat perkembangan konflik di Timur Tengah," ujarnya.

Selain faktor eksternal, lanjut Ramdan, kebutuhan dolar AS di dalam negeri juga meningkat secara musiman untuk pembayaran utang luar negeri dan repatriasi dividen perusahaan.

Di sisi lain, arus masuk dolar AS ke pasar domestik masih terbatas sehingga turut memberi tekanan pada nilai tukar rupiah.

BI juga memperkuat strategi kebijakan moneternya melalui penyesuaian struktur suku bunga instrumen moneter yang dinilai lebih pro-pasar untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik.

Adapun mulai Juni 2026, BI menetapkan batas pembelian tunai valuta asing tanpa underlying sebesar 25.000 dolar AS per pelaku per bulan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar valas.

Selain itu, koordinasi dengan otoritas terkait juga diperkuat, termasuk pengawasan terhadap aktivitas pembelian dolar AS oleh bank dan korporasi dalam jumlah besar.

"BI akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global maupun domestik dan mengambil langkah terukur guna menjaga stabilitas rupiah serta ketahanan eksternal ekonomi nasional," tandasnya. (*)