Teks Foto: Ilustrasi.
Indotodaynews.id - Asahan
Misteri penemuan mayat bayi laki-laki tanpa identitas di Gang Jumali, Dusun II, Desa Aek Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, akhirnya terungkap.
Polisi memastikan bayi tersebut dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri, seorang remaja perempuan berusia 18 tahun. Setelah melahirkan seorang diri, sang ibu nekat melempar bayinya dari lantai III, lokasi tempatnya bekerja dan tinggal.
Sat Reskrim Polres Asahan bersama Polsek Pulau Raja mengungkap kasus itu setelah melakukan penyelidikan intensif pasca penemuan jasad bayi pada Rabu pagi (19/11/2025) sekitar pukul 07.55 WIB.
Penemuan bermula saat seorang warga, Eko, yang melintas dengan sepeda motor melihat sesosok bayi dalam posisi telungkup di belakang bangunan Rumah Makan Nasi Uduk Pekalongan.
Bayi ditemukan tanpa penutup tubuh, masih menempel ari-ari, dan mengalami luka pada bagian kepala. Eko kemudian memanggil warga lain termasuk Sumi, sebelum akhirnya masyarakat menghubungi kepolisian. Saat ditemukan, bayi sudah tidak bernyawa.
Hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan mengarah pada seorang karyawati rumah makan, berinisial SU (18), yang diketahui telah bekerja selama empat bulan dan tinggal di kamar ruko lantai tiga tempatnya bekerja.
Menurut rekan-rekannya, SU empat hari terakhir hanya berdiam diri di kamar. Saat meminta diantar pulang pada Rabu siang, mereka sempat melihat bercak darah pada pakaiannya. Namun SU berdalih bahwa itu darah mimisan.
Tim Jatanras langsung bergerak ke rumah SU di Dusun V Desa Aek Korsik dan mengamankannya pukul 15.00 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, SU mengakui melahirkan seorang bayi laki-laki pada pukul 06.25 WIB di kamar ruko, lalu membuang bayi itu dari lantai III. Ia mengaku tidak menyadari kondisi bayi saat dilahirkan.
Pukul 17.00 WIB, seorang bidan Puskesmas Aek Korsik memeriksa kondisi SU dan memastikan bahwa ia baru melahirkan serta membutuhkan perawatan medis. Ia kemudian dirujuk ke RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam milik pelaku dan satu alas tidur berwarna biru. Kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (*)
Misteri penemuan mayat bayi laki-laki tanpa identitas di Gang Jumali, Dusun II, Desa Aek Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, akhirnya terungkap.
Polisi memastikan bayi tersebut dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri, seorang remaja perempuan berusia 18 tahun. Setelah melahirkan seorang diri, sang ibu nekat melempar bayinya dari lantai III, lokasi tempatnya bekerja dan tinggal.
Sat Reskrim Polres Asahan bersama Polsek Pulau Raja mengungkap kasus itu setelah melakukan penyelidikan intensif pasca penemuan jasad bayi pada Rabu pagi (19/11/2025) sekitar pukul 07.55 WIB.
Penemuan bermula saat seorang warga, Eko, yang melintas dengan sepeda motor melihat sesosok bayi dalam posisi telungkup di belakang bangunan Rumah Makan Nasi Uduk Pekalongan.
Bayi ditemukan tanpa penutup tubuh, masih menempel ari-ari, dan mengalami luka pada bagian kepala. Eko kemudian memanggil warga lain termasuk Sumi, sebelum akhirnya masyarakat menghubungi kepolisian. Saat ditemukan, bayi sudah tidak bernyawa.
Hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan mengarah pada seorang karyawati rumah makan, berinisial SU (18), yang diketahui telah bekerja selama empat bulan dan tinggal di kamar ruko lantai tiga tempatnya bekerja.
Menurut rekan-rekannya, SU empat hari terakhir hanya berdiam diri di kamar. Saat meminta diantar pulang pada Rabu siang, mereka sempat melihat bercak darah pada pakaiannya. Namun SU berdalih bahwa itu darah mimisan.
Tim Jatanras langsung bergerak ke rumah SU di Dusun V Desa Aek Korsik dan mengamankannya pukul 15.00 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, SU mengakui melahirkan seorang bayi laki-laki pada pukul 06.25 WIB di kamar ruko, lalu membuang bayi itu dari lantai III. Ia mengaku tidak menyadari kondisi bayi saat dilahirkan.
Pukul 17.00 WIB, seorang bidan Puskesmas Aek Korsik memeriksa kondisi SU dan memastikan bahwa ia baru melahirkan serta membutuhkan perawatan medis. Ia kemudian dirujuk ke RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam milik pelaku dan satu alas tidur berwarna biru. Kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (*)