Teks Foto: Pelaksanaan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan di Lapas Padangsidimpuan.
Indotodaynews.com - Padangsidimpuan
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Petugas Pintu Utama (P2U) Lapas Padangsidimpuan secara rutin melaksanakan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan terhadap petugas yang akan memasuki area lapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Padangsidimpuan dalam memperkuat sistem pengamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Setiap petugas yang masuk diwajibkan menjalani pemeriksaan badan serta barang bawaan guna memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan penggeledahan ini juga merupakan implementasi prinsip deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan pengawasan yang ketat dan konsisten, Lapas Padangsidimpuan berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan program pembinaan warga binaan.
Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menegaskan bahwa penggeledahan tidak hanya diberlakukan kepada warga binaan dan pengunjung, tetapi juga kepada seluruh petugas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
"Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang serta mendukung terciptanya budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab," Kata Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Rabu (10/6/2026)
Melalui pelaksanaan penggeledahan badan dan barang bawaan secara rutin, Lapas Padangsidimpuan terus memperkuat pengamanan serta menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya layanan pemasyarakatan yang optimal. (*)
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Petugas Pintu Utama (P2U) Lapas Padangsidimpuan secara rutin melaksanakan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan terhadap petugas yang akan memasuki area lapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Padangsidimpuan dalam memperkuat sistem pengamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Setiap petugas yang masuk diwajibkan menjalani pemeriksaan badan serta barang bawaan guna memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan penggeledahan ini juga merupakan implementasi prinsip deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan pengawasan yang ketat dan konsisten, Lapas Padangsidimpuan berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan program pembinaan warga binaan.
Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menegaskan bahwa penggeledahan tidak hanya diberlakukan kepada warga binaan dan pengunjung, tetapi juga kepada seluruh petugas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
"Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang serta mendukung terciptanya budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab," Kata Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Rabu (10/6/2026)
Melalui pelaksanaan penggeledahan badan dan barang bawaan secara rutin, Lapas Padangsidimpuan terus memperkuat pengamanan serta menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya layanan pemasyarakatan yang optimal. (*)