Teks Foto: Mahasiswa Tersangka pemerasan.
Indotodaynews.id - Medan
Dua orang oknum mahasiswa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus Sat Reskrim Polres Langkat, pada kasus pemerasan pengusaha galian C.
Adapun kedua pelaku berinisial DFN (23) dan RDM (24), yang mengaku dari aliansi PMD-SU.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan bahwa, kasus ini bermula pada Rabu, (12/11/2025).
Di mana pelapor atau korban menerima pesan WhatsApp dari DFN yang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Polres Langkat, terkait usaha galian C milik korban.
Kecuali korban memenuhi permintaan para pelaku uang memberikan uang sebesar Rp 15 juta.
"Merasa tertekan, korban akhirnya mengatur pertemuan dengan pelaku di sebuah kafe di Stabat. Dalam pertemuan tersebut, DFN kembali menegaskan permintaannya," kata Ghulam, Sabtu (15/11/2025).
Lanjut Ghulam, pada Kamis (13/11/2025), korban kembali bertemu DFN di Cafe Uncle Kuphi, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. (*)
Dua orang oknum mahasiswa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus Sat Reskrim Polres Langkat, pada kasus pemerasan pengusaha galian C.
Adapun kedua pelaku berinisial DFN (23) dan RDM (24), yang mengaku dari aliansi PMD-SU.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan bahwa, kasus ini bermula pada Rabu, (12/11/2025).
Di mana pelapor atau korban menerima pesan WhatsApp dari DFN yang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Polres Langkat, terkait usaha galian C milik korban.
Kecuali korban memenuhi permintaan para pelaku uang memberikan uang sebesar Rp 15 juta.
"Merasa tertekan, korban akhirnya mengatur pertemuan dengan pelaku di sebuah kafe di Stabat. Dalam pertemuan tersebut, DFN kembali menegaskan permintaannya," kata Ghulam, Sabtu (15/11/2025).
Lanjut Ghulam, pada Kamis (13/11/2025), korban kembali bertemu DFN di Cafe Uncle Kuphi, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. (*)