Seorang Kasir Minimarket Alfamart Melaporkan Rekan kerjanya kePolrestabes Palembang
Indotodaynews.id - Sumsel
Adelvia Putri (19), seorang perempuan yang tinggal mengontrak di Jalan Bungaran, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (26/5/2025) malam, mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dengan ditemani kakak kandungnya, perempuan muda yang bekerja di sebuah minimarket Alfamart di kawasan pasar Induk Jakabaring Palembang ini, hendak melaporkan rekan kerjanya sendiri, karena sudah diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Mirisnya yang melakukan dugaan penganiayaan itu, adalah seorang karyawan laki-laki yang diketahui berinisial Jn.
Akibat penganiayaan tersebut, Adelvia mengalami sakit di leher setelah dicekik oleh terlapor Joni.
“Ini masalah pribadi, bukan masalah pekerjaan. Jadi saya ini berteman dengan pacarnya Joni, pacarnya itu minta sama saya beritahu kelakuan Joni saat bekerja. Tapi mungkin saat saya kasih tahu kelakuannya, di dengar oleh Joni, jadi dia langsung marahin saya dan mencekik leher saya, sudah itu melempar saya pakai botol,” jelas Adelvia, diwawancarai usai buat laporan.
Menurutnya, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan Jn, terjadi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, di Alfamart pasar Induk, jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
“Untunglah ada kepala toko yang memisahkan. Saya tidak bisa terima sudah diperlakukan seperti itu, saya perempuan, sedangkan dia laki-laki. Saya berharap dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Adelvia.
Sementara itu, untuk laporan korban atas nama Adelvia Putri, telah diterima pihak piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan pasal 352 KUHP.
Panit SPKT Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan korban. “Laporannya sudah kami terima atas tindak pidana penganiayaan ringan,” tukasnya singkat.(*)
Adelvia Putri (19), seorang perempuan yang tinggal mengontrak di Jalan Bungaran, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (26/5/2025) malam, mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dengan ditemani kakak kandungnya, perempuan muda yang bekerja di sebuah minimarket Alfamart di kawasan pasar Induk Jakabaring Palembang ini, hendak melaporkan rekan kerjanya sendiri, karena sudah diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Mirisnya yang melakukan dugaan penganiayaan itu, adalah seorang karyawan laki-laki yang diketahui berinisial Jn.
Akibat penganiayaan tersebut, Adelvia mengalami sakit di leher setelah dicekik oleh terlapor Joni.
“Ini masalah pribadi, bukan masalah pekerjaan. Jadi saya ini berteman dengan pacarnya Joni, pacarnya itu minta sama saya beritahu kelakuan Joni saat bekerja. Tapi mungkin saat saya kasih tahu kelakuannya, di dengar oleh Joni, jadi dia langsung marahin saya dan mencekik leher saya, sudah itu melempar saya pakai botol,” jelas Adelvia, diwawancarai usai buat laporan.
Menurutnya, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan Jn, terjadi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, di Alfamart pasar Induk, jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
“Untunglah ada kepala toko yang memisahkan. Saya tidak bisa terima sudah diperlakukan seperti itu, saya perempuan, sedangkan dia laki-laki. Saya berharap dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Adelvia.
Sementara itu, untuk laporan korban atas nama Adelvia Putri, telah diterima pihak piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan pasal 352 KUHP.
Panit SPKT Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan korban. “Laporannya sudah kami terima atas tindak pidana penganiayaan ringan,” tukasnya singkat.(*)