MA IPNU Kota Pematangsiantar Menolak Kebijakan 5 Hari Sekolah

Teks foto: Yoki O Aritonang, SH

Indotodaynews.id - Pematangsiantar

ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA IPNU)  kota pematangsiantar, Yoki O Aritonang, SH Soroti Kebijakan dinas pendidikan kota pematangsiantar untuk menerapkan sistem lima hari sekolah.

Menurutnya, penerapan 5 hari sekolah ini berpotensi merusak ekosistem pendidikan keagamaan, sosial, dan karakter yang biasanya didapat dari madrasah diniyah dan sekolah agama lainnya di sore seusai sekolah umum.

"Seharusnya dinas pendidikan kota pematangsiantar sebelum membuat kebijakan harus melihat dari aspek manfaat dan madaratnya," kata Yoki Aritonang, Jum'at (25/07/2025).

Yoki Aritonang menyebutkan, Landasan sosiologisnya adalah di pematangsiantar mempunyai sekian banyak madrasah diniyah dan TPQ yang kemudian kalau full day school, lima hari sekolah dan sepanjang hari ini dilaksanakan maka kemudian pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan dasar yang tawasuth i'tidal moderat akan tidak menjadi maksimal atau terancam.


Ia pun menjelaskan bahwa Masyarakat di daerah ini juga sangat menggantungkan pendidikan agama anak-anaknya melalui madrasah diniyah, TPQ, dan kegiatan keagamaan sore hari yang tersebar luas di berbagai kelurahan. Sistem belajar enam hari sekolah yang telah berjalan selama ini memungkinkan anak-anak untuk mengakses pendidikan agama nonformal setelah pulang sekolah. 

"Dengan diberlakukannya sistem lima hari sekolah, yang otomatis menambah durasi jam belajar hingga sore, maka anak-anak akan kehilangan waktu belajar agama secara informal di madrasah-madrasah dan sekolah agama lainnya yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat," Sebut Yoki Aritonang.

Selanjutnya ia mengatakan, Salah satu kekhawatiran utama Majelis alumni ikatan pelajar nahdlatul ulama kota pematangsiantar adalah bahwa sistem lima hari sekolah secara perlahan mendorong proses sekularisasi pendidikan. Ketika pendidikan agama hanya diberikan secara formal di sekolah dalam waktu yang sangat terbatas, maka ruang-ruang pembentukan spiritualitas dan adab akan mengecil. Anak-anak hanya akan menerima agama sebagai mata pelajaran, bukan sebagai pengalaman hidup yang menyentuh hati.

"Penolakan Majelis alumni ikatan pelajar nahdlatul ulama kota pematangsiantar  terhadap kebijakan lima hari sekolah adalah bentuk keprihatinan terhadap arah pendidikan di kota pematangsiantar yang mengabaikan aspek moral dan keagamaan di tingkat akar rumput," tegas Yoki Aritonang.

Pemerintah perlu menyadari bahwa pendidikan bukan hanya soal efisiensi jam belajar, tetapi juga tentang mewariskan nilai, membentuk akhlak, dan memperkuat spiritualitas bangsa.

"Penolakan terhadap lima hari sekolah adalah bentuk tanggung jawab bersama terhadap masa depan anak-anak yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga memiliki kematangan di bidang spiritual dan sosial," Pungkas Yoki Aritonang. (*)