Teks Foto: Andry Napitupulu.
Indotodaynews.com - Pematangsiantar
Salah seorang mantan aktivis mahasiswa pematangsiantar-simalungun Andry Napitupulu, SH menyampaikan pandangan terhadap situasi bangsa dan negara hari ini dan mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil bersatu untuk Selamatkan Indonesia, Jumat, (19/6/2026)
Andry menyebutkan, Melihat situasi politik dan ekonomi nasional yang kian hari semakin melemah dan mencekik leher rakyat kecil, gerakan mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil mulai menyatakan sikap tegas.
"Kebijakan yang tidak berpihak pada publik, pembiaran konflik agraria, hingga lambannya penanganan pasca-bencana memicu mosi tidak percaya yang mendalam terhadap pemerintah pusat maupun daerah hingga memunculkan satu tuntutan Reformasi Jilid II," Ujar Andry.
Jika hari ini mahasiswa bergerak, kata, Andry, yakinlah bahwa ini adalah pemantik awal. Gerakan Mahasiswa dan Rakyat akan bersatu padu melakukan perlawanan terbuka terhadap rezim-rezim yang menyengsarakan masyarakatnya sendiri.
Sejatinya, kita meyakini para Pemimpin Kampus (Rektor) khususnya di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun tidak akan tinggal diam melihat bangsa dan negara hari ini. Keberpihakan dari pihak birokrasi kampus sangatlah penting untuk merestui mahasiswa turun ke jalan, agar seluruh elemen masyarakat sipil dapat bergabung melengserkan kepemimpinan Prabowo-Gibran demi terwujudnya Reformasi Jilid Dua (dejavu sejarah).
Oleh karena itu, beberapa manifesto tuntutan berlapis, mulai dari skala nasional, regional Sumatra Utara, hingga lokal Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar:
Tuntutan Skala Nasional
1. Evaluasi Total Program Pemerintah: Mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara dan mengevaluasi secara menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai belum matang dalam tata kelola.
2. Tolak Sekuritisasi Berlebih Mendesak peninjauan kembali Undang-Undang (UU) Kepolisian RI demi menjaga marwah demokrasi.
3. Tegakkan Supremasi Sipil: Menghentikan segala bentuk praktik militerisme di ruang publik dan menjamin hak-hak sipil seutuhnya.
4. Penyelamatan Ekonomi: Mendesak pemerintah mengambil langkah strategis yang konkret untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah krisis global.
5. Hak Pendidikan:Memenuhi hak pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
6. Batalkan Kenaikan BBM: Meninjau kembali kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang secara nyata mencekik dan membebani daya beli masyarakat.
Tuntutan Regional (Provinsi Sumatra Utara)
Kami mengecam keras dan mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk bertanggung jawab penuh atas lambannya mitigasi dan pemulihan Bencana Alam di Sumatera Utara. Pemerintah pusat dinilai telah abai dan mengangkangi asas Pancasila sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Rakyat Sumut yang tertimpa bencana dibiarkan berjuang sendiri tanpa keadilan penanganan yang layak.
Tuntutan Lokal Kabupaten Simalungun
Mendesak Bupati Simalungun untuk segera hadir dan memberikan keadilan riil bagi masyarakatnya. Jangan biarkan masyarakat Simalungun habis kesabaran melihat situasi politik-ekonomi yang memburuk. Dua isu yang telah menjadi sorotan nasional harus segera diselesaikan:
1. Kasus Kekerasan di Sihaporas (22 September 2025): Selesaikan dan adili tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat/lokal.
2. Kasus Sidamanik: Hentikan proyek replanting (penanaman kembali) kebun teh menjadi kelapa sawit yang merusak ekosistem dan identitas wilayah Sidamanik.
Tuntutan Lokal Kota Pematangsiantar
Mendesak Walikota Pematangsiantar untuk tidak sekadar mengumbar janji politik. Visi dan misi yang pernah dijanjikan harus segera diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan:
1. Darurat Sampah TPA Tanjung Pinggir: Segera benahi pengelolaan sampah. TPA Tanjung Pinggir saat ini sudah menyerupai gunung tumpukan sampah yang mengancam kesehatan lingkungan.
2. Mangkraknya Pasar Horas:Selesaikan pembangunan Gedung IV Pasar Horas yang hingga detik ini status dan kejelasannya masih terkatung-katung.
3. Penegakan Hukum Kasus Penganiayaan di Taman Bunga: Mendesak aparat penegak hukum memberikan keadilan seadil-adilnya bagi korban penganiayaan di depan Taman Bunga Siantar, yang diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota OKP IPK.
4. Keadilan Korban Kebakaran Pasar Parluasan: Berikan kepastian bantuan, relokasi, dan keadilan bagi para pedagang korban kebakaran hebat di Pasar Parluasan baru-baru ini, yang menelan kerugian total mencapai Rp3,6 Miliar.
Tidak perlu teori untuk mematangkan gerakan, sejak lahirnya rezim prabowo-gibran sudah merusak konstitusi dan sudah menjadi penyakit yang sulit disembuhkan didalam tubuh pemerintah hari ini, jika aspirasi tidak lagi didengar oleh pemerintah, maka sampaikan aspirasi tersebut dimana titik berkumpulnya masyarakat yang dapat berpotensi untuk melumpuhkan rezim (mosi tidak percaya).
"Bila rakyat digilas, hanya ada satu kata: LAWAN! Reformasi Jilid Dua bukanlah kemunduran, melainkan keharusan sejarah ketika penguasa tuli terhadap jeritan jelata. Semakin ditekan, semakin melawan," Pungkas Andry. (*)
Salah seorang mantan aktivis mahasiswa pematangsiantar-simalungun Andry Napitupulu, SH menyampaikan pandangan terhadap situasi bangsa dan negara hari ini dan mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil bersatu untuk Selamatkan Indonesia, Jumat, (19/6/2026)
Andry menyebutkan, Melihat situasi politik dan ekonomi nasional yang kian hari semakin melemah dan mencekik leher rakyat kecil, gerakan mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil mulai menyatakan sikap tegas.
"Kebijakan yang tidak berpihak pada publik, pembiaran konflik agraria, hingga lambannya penanganan pasca-bencana memicu mosi tidak percaya yang mendalam terhadap pemerintah pusat maupun daerah hingga memunculkan satu tuntutan Reformasi Jilid II," Ujar Andry.
Jika hari ini mahasiswa bergerak, kata, Andry, yakinlah bahwa ini adalah pemantik awal. Gerakan Mahasiswa dan Rakyat akan bersatu padu melakukan perlawanan terbuka terhadap rezim-rezim yang menyengsarakan masyarakatnya sendiri.
Sejatinya, kita meyakini para Pemimpin Kampus (Rektor) khususnya di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun tidak akan tinggal diam melihat bangsa dan negara hari ini. Keberpihakan dari pihak birokrasi kampus sangatlah penting untuk merestui mahasiswa turun ke jalan, agar seluruh elemen masyarakat sipil dapat bergabung melengserkan kepemimpinan Prabowo-Gibran demi terwujudnya Reformasi Jilid Dua (dejavu sejarah).
Oleh karena itu, beberapa manifesto tuntutan berlapis, mulai dari skala nasional, regional Sumatra Utara, hingga lokal Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar:
Tuntutan Skala Nasional
1. Evaluasi Total Program Pemerintah: Mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara dan mengevaluasi secara menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai belum matang dalam tata kelola.
2. Tolak Sekuritisasi Berlebih Mendesak peninjauan kembali Undang-Undang (UU) Kepolisian RI demi menjaga marwah demokrasi.
3. Tegakkan Supremasi Sipil: Menghentikan segala bentuk praktik militerisme di ruang publik dan menjamin hak-hak sipil seutuhnya.
4. Penyelamatan Ekonomi: Mendesak pemerintah mengambil langkah strategis yang konkret untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah krisis global.
5. Hak Pendidikan:Memenuhi hak pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
6. Batalkan Kenaikan BBM: Meninjau kembali kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang secara nyata mencekik dan membebani daya beli masyarakat.
Tuntutan Regional (Provinsi Sumatra Utara)
Kami mengecam keras dan mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk bertanggung jawab penuh atas lambannya mitigasi dan pemulihan Bencana Alam di Sumatera Utara. Pemerintah pusat dinilai telah abai dan mengangkangi asas Pancasila sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Rakyat Sumut yang tertimpa bencana dibiarkan berjuang sendiri tanpa keadilan penanganan yang layak.
Tuntutan Lokal Kabupaten Simalungun
Mendesak Bupati Simalungun untuk segera hadir dan memberikan keadilan riil bagi masyarakatnya. Jangan biarkan masyarakat Simalungun habis kesabaran melihat situasi politik-ekonomi yang memburuk. Dua isu yang telah menjadi sorotan nasional harus segera diselesaikan:
1. Kasus Kekerasan di Sihaporas (22 September 2025): Selesaikan dan adili tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat/lokal.
2. Kasus Sidamanik: Hentikan proyek replanting (penanaman kembali) kebun teh menjadi kelapa sawit yang merusak ekosistem dan identitas wilayah Sidamanik.
Tuntutan Lokal Kota Pematangsiantar
Mendesak Walikota Pematangsiantar untuk tidak sekadar mengumbar janji politik. Visi dan misi yang pernah dijanjikan harus segera diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan:
1. Darurat Sampah TPA Tanjung Pinggir: Segera benahi pengelolaan sampah. TPA Tanjung Pinggir saat ini sudah menyerupai gunung tumpukan sampah yang mengancam kesehatan lingkungan.
2. Mangkraknya Pasar Horas:Selesaikan pembangunan Gedung IV Pasar Horas yang hingga detik ini status dan kejelasannya masih terkatung-katung.
3. Penegakan Hukum Kasus Penganiayaan di Taman Bunga: Mendesak aparat penegak hukum memberikan keadilan seadil-adilnya bagi korban penganiayaan di depan Taman Bunga Siantar, yang diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota OKP IPK.
4. Keadilan Korban Kebakaran Pasar Parluasan: Berikan kepastian bantuan, relokasi, dan keadilan bagi para pedagang korban kebakaran hebat di Pasar Parluasan baru-baru ini, yang menelan kerugian total mencapai Rp3,6 Miliar.
Tidak perlu teori untuk mematangkan gerakan, sejak lahirnya rezim prabowo-gibran sudah merusak konstitusi dan sudah menjadi penyakit yang sulit disembuhkan didalam tubuh pemerintah hari ini, jika aspirasi tidak lagi didengar oleh pemerintah, maka sampaikan aspirasi tersebut dimana titik berkumpulnya masyarakat yang dapat berpotensi untuk melumpuhkan rezim (mosi tidak percaya).
"Bila rakyat digilas, hanya ada satu kata: LAWAN! Reformasi Jilid Dua bukanlah kemunduran, melainkan keharusan sejarah ketika penguasa tuli terhadap jeritan jelata. Semakin ditekan, semakin melawan," Pungkas Andry. (*)