Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan: GMKI-PSS Desak Aparat Usut Tuntas dan Pemko Bertindak Cepat

Teks Foto: ketua GMKI pematangsiantar-Simalungum, Yova Purba.

Indotodaynews.com - Pematangsiantar

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah kebakaran yang melanda Pasar Dwikora Parluasan, Kota Pematangsiantar pada Kamis (18/6/2026) sekira pukul 03.14 WIB. Peristiwa kebakaran itu menimbulkan kerugian besar bagi para pedagang dan masyarakat yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada aktivitas perdagangan di pasar tradisional tersebut.

Pasar Dwikora Parluasan merupakan salah satu pusat ekonomi rakyat yang memiliki peran strategis dalam menopang aktivitas perdagangan masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya. Oleh karena itu, kebakaran yang terjadi tidak hanya berdampak pada kerusakan fisik bangunan dan kios, tetapi juga mengancam keberlangsungan mata pencaharian para pedagang serta stabilitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan pasar.

Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun Yova Ivo Cordiaz Purba, Menyampaikan bahwa langkah cepat, terukur, dan transparan dari aparat penegak hukum maupun Pemerintah Kota Pematangsiantar sangat diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat pasca terjadinya kebakaran tersebut.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kebakaran. Setiap informasi yang diperoleh dari proses investigasi harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun informasi yang menyesatkan," Ujar Yova.

Hingga saat ini, kata Yova, penyebab kebakaran harus ditelusuri berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai catatan, Pasar Dwikora Parluasan juga pernah mengalami kebakaran besar pada tahun 2011 yang menghanguskan puluhan kios, sehingga kejadian serupa yang kembali terjadi saat ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak.

"Selain proses investigasi, kami mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk segera melakukan langkah-langkah penanganan darurat dan pemulihan pasca kebakaran. Pemko harus segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pedagang terdampak, menghitung kerugian yang dialami korban, menyediakan lokasi relokasi sementara, serta menyusun program pemulihan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat kecil," tegas Yova.

Peristiwa ini juga harus menjadi evaluasi terhadap sistem keamanan dan keselamatan pasar tradisional di Kota Pematangsiantar. Pemko bersama instansi terkait perlu melakukan audit menyeluruh terhadap instalasi listrik, sarana pemadam kebakaran, jalur evakuasi, serta mekanisme mitigasi bencana yang ada di kawasan pasar.

GMKI Pematangsiantar-Simalungun juga mengingatkan bahwa kebakaran pasar bukan hanya persoalan bangunan yang hangus. Di balik peristiwa tersebut terdapat keluarga yang kehilangan sumber penghasilan, pedagang yang kehilangan modal usaha, dan masyarakat yang kini menghadapi ketidakpastian ekonomi. Oleh karena itu, kehadiran negara harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar respons administratif.

Sebagai organisasi kader yang memiliki komitmen terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, GMKI Pematangsiantar-Simalungun Mendesak :
1. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kebakaran Pasar Dwikora Parluasan secara profesional, independen, dan transparan.
2. Mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar segera melakukan pendataan serta penanganan terhadap seluruh korban terdampak.
3. Meminta pemko menyediakan tempat relokasi sementara agar aktivitas perdagangan masyarakat dapat segera kembali berjalan.
4. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan mitigasi kebakaran di seluruh pasar tradisional Kota Pematangsiantar.

"Pemerintah harus memastikan hak-hak pedagang terdampak menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pasca kebakaran dan mengungkap penyebab kebakaran dan ketegasan Pemerintah Kota dalam memulihkan kehidupan para pedagang yang terdampak," Pungkas Yova.(*)