Teks Foto: Rutan Kelas IIB Tarutung.
Indotodaynews.com - Tarutung
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Republik Indonesia saat ini adalah Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., diminta memindahkan WBP Bernama Tulus Matondang dari Rutan Kelas IIB Tarutung ke Nusa Kambangan karena Diduga Pelaku Utama peredaran narkoba dan Komplotan Penipuan/ Scaming atau lebih dikenal dengan sebutan "Lodes".
Hal ini diketahui Redaksi Indotodaynews.com yang telah melakukan penelusuran dan menerima data Peredaran narkoba dan praktik Scam atau "Lodes" oleh para napi dari sumber Terpercaya yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan mengungkapkan bahwa Aktivitas Lodes dilakukan dari blok Vavilium Adam Malik Atau Blok B.
"Dan yang berperan membagikan Sabu bernama Ando dari Blok Boru boru atau blok C kamar 2," Kata Sumber, Senin (29/6/2026).
Selanjutnya, Sumber mengungkapkan nama nama pekerja Lodes dan posisi Kamar nya adalah sebagai berikut
Kamar 2 B:
1. Palkam Hutabarat
2. Farhan Andoko Alias Cecep
3. Syahrizal
4. Sihol Pasaribu.
Kamar 3 B:
1. Palkam Silitonga
2. Jonathan Sinaga
3. Fetrik Tambunan
4. Balu.
Kamar 4 B:
1. Palkam Janas Viktor Sinaga
2. Dodi
3. Viky
4. Yusuf Suhandana
5. Andreas Sinaga .
Kamar 5 B:
1. Palkam Sianipar
2. Sanjaya
3. Ilham Harahap
4. Bayu
5. Tanto.
Kamar 6 B:
1. Palkam Toni
2. Andika
3. Tarmizi
4. Teyo.
Selanjutnya Sumber menyebutkan Komplotan Lodes Tersebut Selalu berhasil meraup uang hingga ratusan juta setiap hari.
"Rata-rata setiap hari Omset Lodes dan bendera narkoba Tulus Matondang berjumlah Seratus Juta Lebih bang," Ujar Sumber.
Kemudian pada Rabu, 1 Juli 2026 untuk keseimbangan pemberitaan maka redaksi Indotodaynews.com mengkonfirmasi KPR Rutan Kelas IIB Tarutung namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban KPR Rutan Kelas IIB Tarutung.
Padahal, Beberpa bulan yang lalu Tulus Matondang sempat dipindah ke Lapas Kelas IIB Siborongborong akibat terkait adanya pemberitaan miring terkait Narkoba dan lodes tapi entah kenapa Tulus Bisa kembali ke Rutan Kelas IIB Tarutung.
Hal ini perlu segera dilakukan penanganan dan narapidana yang terlibat kasus peredaran narkoba dan Scaming atau Lodes bila perlu dipindahkan ke Nusakambangan. (*)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Republik Indonesia saat ini adalah Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., diminta memindahkan WBP Bernama Tulus Matondang dari Rutan Kelas IIB Tarutung ke Nusa Kambangan karena Diduga Pelaku Utama peredaran narkoba dan Komplotan Penipuan/ Scaming atau lebih dikenal dengan sebutan "Lodes".
Hal ini diketahui Redaksi Indotodaynews.com yang telah melakukan penelusuran dan menerima data Peredaran narkoba dan praktik Scam atau "Lodes" oleh para napi dari sumber Terpercaya yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan mengungkapkan bahwa Aktivitas Lodes dilakukan dari blok Vavilium Adam Malik Atau Blok B.
"Dan yang berperan membagikan Sabu bernama Ando dari Blok Boru boru atau blok C kamar 2," Kata Sumber, Senin (29/6/2026).
Selanjutnya, Sumber mengungkapkan nama nama pekerja Lodes dan posisi Kamar nya adalah sebagai berikut
Kamar 2 B:
1. Palkam Hutabarat
2. Farhan Andoko Alias Cecep
3. Syahrizal
4. Sihol Pasaribu.
Kamar 3 B:
1. Palkam Silitonga
2. Jonathan Sinaga
3. Fetrik Tambunan
4. Balu.
Kamar 4 B:
1. Palkam Janas Viktor Sinaga
2. Dodi
3. Viky
4. Yusuf Suhandana
5. Andreas Sinaga .
Kamar 5 B:
1. Palkam Sianipar
2. Sanjaya
3. Ilham Harahap
4. Bayu
5. Tanto.
Kamar 6 B:
1. Palkam Toni
2. Andika
3. Tarmizi
4. Teyo.
Selanjutnya Sumber menyebutkan Komplotan Lodes Tersebut Selalu berhasil meraup uang hingga ratusan juta setiap hari.
"Rata-rata setiap hari Omset Lodes dan bendera narkoba Tulus Matondang berjumlah Seratus Juta Lebih bang," Ujar Sumber.
Kemudian pada Rabu, 1 Juli 2026 untuk keseimbangan pemberitaan maka redaksi Indotodaynews.com mengkonfirmasi KPR Rutan Kelas IIB Tarutung namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban KPR Rutan Kelas IIB Tarutung.
Padahal, Beberpa bulan yang lalu Tulus Matondang sempat dipindah ke Lapas Kelas IIB Siborongborong akibat terkait adanya pemberitaan miring terkait Narkoba dan lodes tapi entah kenapa Tulus Bisa kembali ke Rutan Kelas IIB Tarutung.
Hal ini perlu segera dilakukan penanganan dan narapidana yang terlibat kasus peredaran narkoba dan Scaming atau Lodes bila perlu dipindahkan ke Nusakambangan. (*)