Diduga Bendera Tulus Matondang Kuasai Narkoba dan "Lodes" di Rutan Kelas IIB Tarutung: Omset Ratusan Juta

Teks Foto: Rutan Kelas IIB Tarutung.

Indotodaynews.com - Tarutung

Diduga Peredaran narkoba Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung sangat besar dan Komplotan Penipuan/ Scaming atau lebih dikenal dengan sebutan "Lodes" dikendalikan Bos bendera bernama Tulus Matondang serta dilakukan para napi dari Lapas Pemuda Kelas III Langkat sampai-sampai meraup keuntungan hingga ratusan juta setiap harinya. 

Padahal penggunaan ponsel di penjara dilarang namun Para pelaku itu Melakukan kejahatan dengan terstruktur Hingga bisa leluasa.

Dalam menjalankan aksinya, Para pelaku Lodes memanipulasi identitasnya baik lewat KTP maupun foto atau video untuk memperdaya korban juga mengkonsumsi Sabu Sebelum melakukan aksi Tipu-tipu.

Meski Beraksi dari Balik Jeruji, para pelaku ini mampu melakukan berbagai jenis modus penipuan dan Pemerasan dengan skenario yang terorganisir dan selalu dibarengi dengan konsumsi Sabu.

Redaksi Linktodaynews.id melakukan penelusuran dan menerima data Peredaran narkoba dan praktik Praktik Scam atau "Lodes" oleh para napi dari sumber Terpercaya yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan mengungkapkan bahwa Aktivitas Lodes dilakukan dari blok Vavilium Adam Malik Atau Blok B.


"Dan yang berperan membagikan Sabu  bernama Ando dari Blok Boru boru atau blok C kamar 2," Kata Sumber, Senin (29/6/2026).

Selanjutnya, Sumber mengungkapkan nama nama pekerja Lodes dan posisi Kamar nya adalah sebagai berikut 
Kamar 2 B: 
1. Palkam Hutabarat
2.Farhan Andoko Alias Cecep
3. Syahrizal
4. Siol Pasaribu.

Kamar 3 B:
1. Palkam Silitonga 
2. Jonathan Sinaga 
3. Fetrik Tambunan 
4. Balu.

Kamar 4 B:
1. Palkam Janas Viktor Sinaga 
2.Dodi
3. Viky
4. Yusuf Suhandana
5. Andreas Sinaga .

Kamar 5 B:
1. Palkam Sianipar 
2. Sanjaya
3. Ilham Harahap 
4. Bayu
5. Tanto.

Kamar 6 B:
1. Palkam Toni
2. Andika 
3. Tarmizi
4. Teyo.

Selanjutnya Sumber menyebutkan Komplotan Lodes Tersebut Selalu berhasil meraup uang hingga ratusan juta setiap hari.

"Rata-rata setiap hari Omset Lodes dan bendera narkoba Tulus Matondang berjumlah Seratus Juta Lebih bang," Ujar Sumber.

Atas hal itu, Redaksi Linktodaynews.id menyayangkan peredaran narkoba dan praktik Scaming atau Lodes tersebut terutama karena para napi bisa bebas menggunakan ponsel meski dilarang. 

Hal ini perlu segera dilakukan penanganan dan narapidana yang terlibat kasus peredaran narkoba dan Scaming atau Lodes bila perlu dipindahkan ke Nusakambangan. (*)