Teks Foto: Forum permintaan maaf di FH UI oleh terduga pelaku pelecehan seksual.
Indotodaynews.id - Jakarta
Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup tersebar luas dan memicu kemarahan publik, khususnya di platform X (dulu Twitter).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan pelecehan tersebut tidak dilakukan secara fisik, melainkan melalui percakapan tidak pantas yang mengandung unsur seksual dan merendahkan, menyasar sejumlah pihak yang dikenal oleh para pelaku, termasuk teman hingga dosen.
Berdasarkan rangkuman informasi yang viral di media sosial, berikut kronologi kejadian yang menjadi sorotan publik:
Kasus ini mulai mencuat setelah akun X (Twitter) @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan dari sebuah grup Line. Grup tersebut awalnya beranggotakan sekitar 30 orang yang tinggal dalam satu kos, namun kemudian menyusut menjadi 16 orang.
Isi percakapan grup tersebut diduga mengandung unsur pelecehan seksual dalam bentuk verbal. Mereka membahas individu yang mereka kenal dengan cara yang tidak pantas. Meski tidak ada indikasi pelecehan fisik langsung, konten percakapan tersebut dinilai merendahkan dan melecehkan.
Beredar pula informasi bahwa salah satu anggota grup berinisial MT diduga membocorkan percakapan tersebut. Dugaan ini muncul setelah yang bersangkutan diketahui oleh pasangannya.
Sehari setelah kebocoran tersebut, pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia dikabarkan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa.
Sejumlah nama yang disebut dalam kasus ini diketahui memiliki posisi penting dalam organisasi kampus. Hal ini menambah keterkejutan publik, mengingat mereka dianggap sebagai figur yang seharusnya menjunjung tinggi nilai etika dan integritas.
Pada malam hari, sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dikumpulkan dalam satu ruangan untuk memberikan klarifikasi. Momen ini bahkan sempat disiarkan secara langsung melalui platform TikTok oleh beberapa pihak yang hadir.
Awalnya, hanya dua orang yang tampil memberikan penjelasan di hadapan peserta yang hadir. Namun, karena desakan dari berbagai pihak, 14 orang lainnya akhirnya turut dihadirkan dalam forum tersebut.
Dalam pertemuan itu, sejumlah korban menyampaikan langsung pengalaman dan perasaan mereka di hadapan para terduga pelaku. Suasana disebut berlangsung emosional, bahkan ada korban yang dilaporkan mengalami pingsan.
Pihak kampus melalui Universitas Indonesia menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius. Langkah tegas disebut akan diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap korban sekaligus penegakan aturan di lingkungan akademik.
Kemudian, Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan para pelaku dikumpulkan dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI, semalam. Dimas mengatakan forum ini digelar untuk mewadahi korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf langsung dari para pelaku.
"Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026). (*)
Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup tersebar luas dan memicu kemarahan publik, khususnya di platform X (dulu Twitter).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan pelecehan tersebut tidak dilakukan secara fisik, melainkan melalui percakapan tidak pantas yang mengandung unsur seksual dan merendahkan, menyasar sejumlah pihak yang dikenal oleh para pelaku, termasuk teman hingga dosen.
Berdasarkan rangkuman informasi yang viral di media sosial, berikut kronologi kejadian yang menjadi sorotan publik:
Kasus ini mulai mencuat setelah akun X (Twitter) @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan dari sebuah grup Line. Grup tersebut awalnya beranggotakan sekitar 30 orang yang tinggal dalam satu kos, namun kemudian menyusut menjadi 16 orang.
Isi percakapan grup tersebut diduga mengandung unsur pelecehan seksual dalam bentuk verbal. Mereka membahas individu yang mereka kenal dengan cara yang tidak pantas. Meski tidak ada indikasi pelecehan fisik langsung, konten percakapan tersebut dinilai merendahkan dan melecehkan.
Beredar pula informasi bahwa salah satu anggota grup berinisial MT diduga membocorkan percakapan tersebut. Dugaan ini muncul setelah yang bersangkutan diketahui oleh pasangannya.
Sehari setelah kebocoran tersebut, pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia dikabarkan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa.
Sejumlah nama yang disebut dalam kasus ini diketahui memiliki posisi penting dalam organisasi kampus. Hal ini menambah keterkejutan publik, mengingat mereka dianggap sebagai figur yang seharusnya menjunjung tinggi nilai etika dan integritas.
Pada malam hari, sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dikumpulkan dalam satu ruangan untuk memberikan klarifikasi. Momen ini bahkan sempat disiarkan secara langsung melalui platform TikTok oleh beberapa pihak yang hadir.
Awalnya, hanya dua orang yang tampil memberikan penjelasan di hadapan peserta yang hadir. Namun, karena desakan dari berbagai pihak, 14 orang lainnya akhirnya turut dihadirkan dalam forum tersebut.
Dalam pertemuan itu, sejumlah korban menyampaikan langsung pengalaman dan perasaan mereka di hadapan para terduga pelaku. Suasana disebut berlangsung emosional, bahkan ada korban yang dilaporkan mengalami pingsan.
Pihak kampus melalui Universitas Indonesia menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius. Langkah tegas disebut akan diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap korban sekaligus penegakan aturan di lingkungan akademik.
Kemudian, Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan para pelaku dikumpulkan dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI, semalam. Dimas mengatakan forum ini digelar untuk mewadahi korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf langsung dari para pelaku.
"Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026). (*)