Usulan Bobby Diterima Presiden, Dana TKD Sumut Batal Dipotong

Teks Foto: Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Indotodaynews.id - Jakarta

Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat tidak dipotong dan dikembalikan seperti besaran TKD Tahun Anggaran 2025 setelah efisiensi. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah menyetujui kebijakan serupa untuk Provinsi Aceh yang terdampak bencana banjir. Dengan demikian, TKD untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2026 diputuskan tetap setara dengan tahun 2025.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Transfer Keuangan Daerahnya disamakan dengan di tahun 2025,” kata Tito.

Tito menjelaskan, keputusan tersebut diambil melalui proses pertimbangan yang cukup panjang. Pemerintah tidak hanya menilai dampak bencana pada wilayah yang terdampak secara langsung, tetapi juga memperhitungkan efek lanjutan terhadap daerah lain.

Ia mengungkapkan, dari total 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, hanya 18 daerah yang terdampak banjir secara langsung. Sementara di Sumatera Barat, dari 19 kabupaten/kota, sebanyak 16 wilayah terdampak langsung.

Apabila hanya menghitung daerah yang terdampak langsung, kebutuhan TKD untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diperkirakan sekitar Rp 8,1 triliun. Namun, pemerintah menilai daerah yang tidak terdampak langsung tetap merasakan dampak ekonomi akibat bencana.

“Contohnya di Banda Aceh, banyak keluarga terdampak yang pindah ke keluarganya, harga-harga meningkat, inflasi naik,” ujar Tito.

Ia juga menyinggung kondisi Kabupaten Nias, Sumatera Utara, yang mengalami gangguan rantai pasok akibat bencana di wilayah sekitarnya.

“Akibatnya harga-harga naik. Gunungsitoli pada akhir Desember lalu tercatat sebagai kota dengan inflasi tertinggi dari 98 kota se-Indonesia, meskipun tidak terdampak banjir atau longsor secara langsung, tetapi terdampak karena efek bencana di sekitarnya, khususnya Kota Sibolga,” jelas Tito.

Atas pertimbangan tersebut, Presiden Prabowo kemudian meminta kajian akhir dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Setelah dinyatakan anggaran memungkinkan, pemerintah akhirnya memutuskan mengembalikan TKD Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat setara dengan TKD 2025, tanpa pemotongan untuk pengalihan ke pusat sebagaimana skema awal anggaran 2026. (*)