Teks Foto: Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara.
Indotodaynews.id - Jakarta
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah serta TNI-Polri sebesar Rp24,7 triliun hingga 10 Maret 2026.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut, realisasi tersebut setara 45 persen dari total alokasi THR tahun 2026 yang mencapai Rp55 triliun. Program ini ditujukan bagi sekitar 6 juta penerima.
“THR sudah disalurkan Rp24,7 triliun atau sekitar 45 persen dari alokasi Rp55 triliun per 10 Maret (2026),” kata Suahasil, dikutip Kamis (12/3/2026).
Suahasil menegaskan, seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan pembayaran THR kepada pegawai. Itu termasuk ASN serta personel TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh penerima dapat memperoleh haknya tepat waktu menjelang Hari Raya.
Sementara itu, pembayaran THR pensiun juga telah direalisasikan sebesar Rp36,6 triliun kepada 3,7 juta pensiunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“APBN telah membayar pensiun sebesar Rp36,6 triliun untuk 3,7 juta pensiunan,” ujarnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini. Anggaran tersebut mencakup ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan.
THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBN bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat negara, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, serta pegawai non-ASN yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas komponen:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tunjangan kinerja (*)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah serta TNI-Polri sebesar Rp24,7 triliun hingga 10 Maret 2026.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut, realisasi tersebut setara 45 persen dari total alokasi THR tahun 2026 yang mencapai Rp55 triliun. Program ini ditujukan bagi sekitar 6 juta penerima.
“THR sudah disalurkan Rp24,7 triliun atau sekitar 45 persen dari alokasi Rp55 triliun per 10 Maret (2026),” kata Suahasil, dikutip Kamis (12/3/2026).
Suahasil menegaskan, seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan pembayaran THR kepada pegawai. Itu termasuk ASN serta personel TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh penerima dapat memperoleh haknya tepat waktu menjelang Hari Raya.
Sementara itu, pembayaran THR pensiun juga telah direalisasikan sebesar Rp36,6 triliun kepada 3,7 juta pensiunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“APBN telah membayar pensiun sebesar Rp36,6 triliun untuk 3,7 juta pensiunan,” ujarnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini. Anggaran tersebut mencakup ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan.
THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBN bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat negara, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, serta pegawai non-ASN yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas komponen:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tunjangan kinerja (*)