Teks foto: Ilustrasi Penangkapan Tersangka
Indotodaynews.id - Jakarta
IM (50), tersangka pelecehan seksual terhadap sesama penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta, Selasa (15/7/2025) dini hari, bekerja sebagai sales manager di salah satu perusahaan farmasi.
Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, tidak memerinci lokasi tersangka bekerja.
"Yang bersangkutan bekerja sebagai group sales manager di perusahaan farmasi," ujar Yandri, Dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/7/2025). Meski berprofesi sebagai sales manager, IM memiliki latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran Hewan salah satu universitas di Indonesia.
Meski berprofesi sebagai sales manager, IM memiliki latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran Hewan salah satu universitas di Indonesia.
"Dia bekerja bukan sebagai dokter, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Hewan," kata dia.
Kini, IM telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begitu pesawat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. "Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan saat ini kami sudah tetapkan terlapor sebagai tersangka," jelas Yandri.
IM mengaku melakukan aksinya secara sadar karena tertarik dengan korban.
Sementara, korban yang masih di bawah umur telah menjalani visum dan mendapat pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang.
"Korban kita sudah melakukan kerja sama dengan PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, dan kemudian kita juga bekerja sama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum," ucap Yandri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ancaman pidana maksimal dalam kasus ini mencapai 15 tahun penjara. (*)
IM (50), tersangka pelecehan seksual terhadap sesama penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta, Selasa (15/7/2025) dini hari, bekerja sebagai sales manager di salah satu perusahaan farmasi.
Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, tidak memerinci lokasi tersangka bekerja.
"Yang bersangkutan bekerja sebagai group sales manager di perusahaan farmasi," ujar Yandri, Dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/7/2025). Meski berprofesi sebagai sales manager, IM memiliki latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran Hewan salah satu universitas di Indonesia.
Meski berprofesi sebagai sales manager, IM memiliki latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran Hewan salah satu universitas di Indonesia.
"Dia bekerja bukan sebagai dokter, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Hewan," kata dia.
Kini, IM telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begitu pesawat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. "Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan saat ini kami sudah tetapkan terlapor sebagai tersangka," jelas Yandri.
IM mengaku melakukan aksinya secara sadar karena tertarik dengan korban.
Sementara, korban yang masih di bawah umur telah menjalani visum dan mendapat pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang.
"Korban kita sudah melakukan kerja sama dengan PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, dan kemudian kita juga bekerja sama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum," ucap Yandri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ancaman pidana maksimal dalam kasus ini mencapai 15 tahun penjara. (*)