Teks Foto: Kejagung tetapkan Samin Tan sebagai tersangka korupsi pengelolaan tambang di Kalteng.
Indotodaynews.id - Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha batubara Samin Tan sebagai tersangka. Samin dijebloskan ke jeruji besi oleh penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui proses penyidikan.
Dalam konstruksi perkara, Samin Tan disebut sebagai pemilik manfaat PT AKT yang izinnya telah dicabut sejak 2017.
Namun, perusahaan tersebut diduga masih melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara tidak sah hingga tahun 2025.
Aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan dokumen tidak sah serta melibatkan pihak tertentu yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pertambangan.
Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian, meski jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh BPKP.
Samin Tan sendiri dikenal sebagai salah satu pengusaha besar di sektor tambang, yang pernah masuk daftar orang terkaya di Indonesia. (*)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha batubara Samin Tan sebagai tersangka. Samin dijebloskan ke jeruji besi oleh penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui proses penyidikan.
Dalam konstruksi perkara, Samin Tan disebut sebagai pemilik manfaat PT AKT yang izinnya telah dicabut sejak 2017.
Namun, perusahaan tersebut diduga masih melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara tidak sah hingga tahun 2025.
Aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan dokumen tidak sah serta melibatkan pihak tertentu yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pertambangan.
Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian, meski jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh BPKP.
Samin Tan sendiri dikenal sebagai salah satu pengusaha besar di sektor tambang, yang pernah masuk daftar orang terkaya di Indonesia. (*)