Teks Foto: Ahmad Luthfi saat menerima audiensi perwakilan driver ojol, Selasa (19/5/2026).
Indotodaynews.id - Jakarta
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi berjanji mengawal aspirasi dan tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) terkait payung hukum keberadaan mereka, serta memperjuangkan hak dan kesejahteraan para ojol.
"Tidak usah khawatir. Kita akan membersamai rekan-rekan ojol. Saya kawal aspirasinya," kata Gubernur Ahmad Luthfi saat menerima audiensi perwakilan pengemudi ojol roda dua dan roda empat di Semarang, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, pengemudi ojol punya peran besar dalam mendukung mobilitas masyarakat, sekaligus menjadi bagian penting dari penggerak ekonomi daerah.
Karena itu, kata dia, pemerintah memahami berbagai aspirasi yang muncul, baik terkait tarif, potongan aplikasi, perlindungan sosial, maupun sejumlah kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Apalagi persoalan yang dihadapi tidak hanya terjadi di Jateng, tetapi juga oleh pengemudi ojol di berbagai daerah di Indonesia.
"Ini leading sector-nya Kemenhub (Kementerian Perhubungan). Kita akan kawal langsung ke sana sampai mendapatkan tanggapan langsung. Saya akan ajak perwakilan driver ojol ikut," kata Gubernur Ahmad Luthfi.
Ia mengatakan regulasi terkait pengemudi ojol masih dibahas dan banyak pemangku kepentingan yang perlu dilibatkan dalam pembahasan tersebut, mulai dari ketenagakerjaan, perindustrian, UMKM, hingga sektor digital.
"Koordinasinya cukup kompleks, sehingga membutuhkan waktu," ucapnya.
Pemerintah pusat juga membuka kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan memasukkan pengaturan mengenai transportasi daring, sehingga dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat.
"UU ini masih berproses, jadi memang membutuhkan waktu karena banyak yang terlibat. Di tingkat provinsi, SK Gubernur yang ditandatangani Pj Gubernur akan kami buka lagi dan disesuaikan kembali dengan aspirasi teman-teman drivel ojol," kata Ahmad Luthfi.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pengemudi ojol di Jateng dan se-Indonesia pada Rabu (20/5/2026) besok.
Berkaitan dengan hal itu Gubernur Jateng itu berpesan agar penyampaian pendapat dan aspirasi di tempat umum dapat dilakukan secara tertib dan mengingatkan bahwa wilayah yang kondusif menjadi modal penting untuk pembangunan dan kepercayaan investasi.
"Saya sudah di belakang kalian, jadi tolong jaga wilayah tetap kondusif," ujarnya.
Perwakilan Asosiasi Driver Online Jateng Daniel Puratanya mengatakan adanya payung hukum akan membawa dampak lebih baik bagi ojol, terutama terkait kenaikan tarif ojol. "Ketika ada peraturan yang mengatur driver online, tidak ada kesewenang-wenangan dari perusahaan atau aplikator," katanya. (*)
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi berjanji mengawal aspirasi dan tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) terkait payung hukum keberadaan mereka, serta memperjuangkan hak dan kesejahteraan para ojol.
"Tidak usah khawatir. Kita akan membersamai rekan-rekan ojol. Saya kawal aspirasinya," kata Gubernur Ahmad Luthfi saat menerima audiensi perwakilan pengemudi ojol roda dua dan roda empat di Semarang, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, pengemudi ojol punya peran besar dalam mendukung mobilitas masyarakat, sekaligus menjadi bagian penting dari penggerak ekonomi daerah.
Karena itu, kata dia, pemerintah memahami berbagai aspirasi yang muncul, baik terkait tarif, potongan aplikasi, perlindungan sosial, maupun sejumlah kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Apalagi persoalan yang dihadapi tidak hanya terjadi di Jateng, tetapi juga oleh pengemudi ojol di berbagai daerah di Indonesia.
"Ini leading sector-nya Kemenhub (Kementerian Perhubungan). Kita akan kawal langsung ke sana sampai mendapatkan tanggapan langsung. Saya akan ajak perwakilan driver ojol ikut," kata Gubernur Ahmad Luthfi.
Ia mengatakan regulasi terkait pengemudi ojol masih dibahas dan banyak pemangku kepentingan yang perlu dilibatkan dalam pembahasan tersebut, mulai dari ketenagakerjaan, perindustrian, UMKM, hingga sektor digital.
"Koordinasinya cukup kompleks, sehingga membutuhkan waktu," ucapnya.
Pemerintah pusat juga membuka kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan memasukkan pengaturan mengenai transportasi daring, sehingga dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat.
"UU ini masih berproses, jadi memang membutuhkan waktu karena banyak yang terlibat. Di tingkat provinsi, SK Gubernur yang ditandatangani Pj Gubernur akan kami buka lagi dan disesuaikan kembali dengan aspirasi teman-teman drivel ojol," kata Ahmad Luthfi.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pengemudi ojol di Jateng dan se-Indonesia pada Rabu (20/5/2026) besok.
Berkaitan dengan hal itu Gubernur Jateng itu berpesan agar penyampaian pendapat dan aspirasi di tempat umum dapat dilakukan secara tertib dan mengingatkan bahwa wilayah yang kondusif menjadi modal penting untuk pembangunan dan kepercayaan investasi.
"Saya sudah di belakang kalian, jadi tolong jaga wilayah tetap kondusif," ujarnya.
Perwakilan Asosiasi Driver Online Jateng Daniel Puratanya mengatakan adanya payung hukum akan membawa dampak lebih baik bagi ojol, terutama terkait kenaikan tarif ojol. "Ketika ada peraturan yang mengatur driver online, tidak ada kesewenang-wenangan dari perusahaan atau aplikator," katanya. (*)