Teks Foto: Rio Samuel dan latar belakang Polres Tebingtinggi.
Indotodaynews.id - Tebing Tinggi
Seratus hari pertama kepemimpinan dalam institusi penegak hukum bukan sekadar soal capaian administratif maupun pencitraan angka di hadapan publik. Lebih dari itu, masyarakat menanti sejauh mana negara benar-benar hadir memberi rasa aman, keadilan, dan keberanian dalam memberantas kejahatan hingga ke akar-akarnya.
Sejak awal Januari 2026, Polres Tebing Tinggi di bawah kepemimpinan AKBP Rina Frillya mulai menunjukkan langkah kerja yang cukup aktif dalam penegakan hukum di Kota Tebing Tinggi. Sebagai putri daerah, sosok Kapolres perempuan tersebut dinilai membawa semangat baru, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba yang selama ini menjadi penyakit sosial serius di kota ini.
Dalam kurun lebih dari 100 hari kepemimpinannya, Polres Tebing Tinggi tercatat berhasil mengungkap 77 kasus narkoba dengan 87 tersangka yang telah diamankan. Angka tersebut menjadi bukti bahwa persoalan narkotika di Tebing Tinggi masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Namun di sisi lain, hal itu juga menunjukkan adanya keseriusan aparat dalam melakukan tindakan hukum terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Ketua DPC GMNI Tebing Tinggi, Rio Samuel, menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Tebing Tinggi. Namun menurutnya, keberhasilan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada operasi penangkapan yang bersifat permukaan.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Ibu Kapolres dalam memberantas narkoba. Tetapi masyarakat hari ini tidak hanya membutuhkan angka penangkapan untuk dipublikasikan. Yang dibutuhkan adalah keberanian membongkar jaringan besar, bandar utama, dan aktor-aktor yang selama ini diduga nyaman bermain di balik rusaknya generasi muda Kota Tebing Tinggi,” tegas Rio Samuel.
Ia menilai, pemberantasan narkoba harus menyentuh akar persoalan dan tidak hanya berhenti pada pengguna maupun kurir kecil. Sebab selama bandar besar masih bebas bergerak, maka peredaran narkoba akan terus tumbuh dan merusak masa depan anak-anak muda.
Selain persoalan narkoba, DPC GMNI Tebing Tinggi juga menyoroti berbagai keresahan masyarakat yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari aparat kepolisian. Mulai dari maraknya aksi begal, perjudian, geng motor, pencurian, hingga keresahan masyarakat terhadap keamanan malam hari di beberapa titik Kota Tebing Tinggi.
Rio Samuel juga menegaskan bahwa kritik terhadap institusi kepolisian harus dipandang sebagai bentuk kepedulian masyarakat, bukan serangan terhadap aparat. Menurutnya, Polres Tebing Tinggi harus membuka ruang evaluasi dan memastikan setiap laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan transparan.
“Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan laporan kehilangan maupun pengaduan mereka yang lambat ditindaklanjuti. Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat karena merasa laporannya terabaikan. Kepolisian harus hadir bukan hanya saat konferensi pers, tetapi juga saat rakyat kecil membutuhkan keadilan,” lanjutnya.
DPC GMNI Tebing Tinggi menilai bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cukup hanya diukur dari banyaknya tersangka yang diamankan, tetapi juga dari tumbuhnya rasa percaya masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Bagi GMNI Tebing Tinggi, kehadiran aparat kepolisian bukan hanya simbol kekuasaan negara, melainkan pelindung masyarakat yang harus berdiri di garda terdepan menjaga keamanan, keadilan, dan keberanian melawan kejahatan tanpa pandang bulu.
Momentum 100 hari kerja Kapolres Tebing Tinggi ini pun diharapkan menjadi awal pembuktian bahwa penegakan hukum di Kota Tebing Tinggi benar-benar berpihak kepada rakyat, bersih dari tebang pilih, dan mampu menghadirkan kota yang lebih aman dari narkoba, kriminalitas, dan ketakutan masyarakat sehari-hari. (*)
Seratus hari pertama kepemimpinan dalam institusi penegak hukum bukan sekadar soal capaian administratif maupun pencitraan angka di hadapan publik. Lebih dari itu, masyarakat menanti sejauh mana negara benar-benar hadir memberi rasa aman, keadilan, dan keberanian dalam memberantas kejahatan hingga ke akar-akarnya.
Sejak awal Januari 2026, Polres Tebing Tinggi di bawah kepemimpinan AKBP Rina Frillya mulai menunjukkan langkah kerja yang cukup aktif dalam penegakan hukum di Kota Tebing Tinggi. Sebagai putri daerah, sosok Kapolres perempuan tersebut dinilai membawa semangat baru, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba yang selama ini menjadi penyakit sosial serius di kota ini.
Dalam kurun lebih dari 100 hari kepemimpinannya, Polres Tebing Tinggi tercatat berhasil mengungkap 77 kasus narkoba dengan 87 tersangka yang telah diamankan. Angka tersebut menjadi bukti bahwa persoalan narkotika di Tebing Tinggi masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Namun di sisi lain, hal itu juga menunjukkan adanya keseriusan aparat dalam melakukan tindakan hukum terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Ketua DPC GMNI Tebing Tinggi, Rio Samuel, menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Tebing Tinggi. Namun menurutnya, keberhasilan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada operasi penangkapan yang bersifat permukaan.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Ibu Kapolres dalam memberantas narkoba. Tetapi masyarakat hari ini tidak hanya membutuhkan angka penangkapan untuk dipublikasikan. Yang dibutuhkan adalah keberanian membongkar jaringan besar, bandar utama, dan aktor-aktor yang selama ini diduga nyaman bermain di balik rusaknya generasi muda Kota Tebing Tinggi,” tegas Rio Samuel.
Ia menilai, pemberantasan narkoba harus menyentuh akar persoalan dan tidak hanya berhenti pada pengguna maupun kurir kecil. Sebab selama bandar besar masih bebas bergerak, maka peredaran narkoba akan terus tumbuh dan merusak masa depan anak-anak muda.
Selain persoalan narkoba, DPC GMNI Tebing Tinggi juga menyoroti berbagai keresahan masyarakat yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari aparat kepolisian. Mulai dari maraknya aksi begal, perjudian, geng motor, pencurian, hingga keresahan masyarakat terhadap keamanan malam hari di beberapa titik Kota Tebing Tinggi.
Rio Samuel juga menegaskan bahwa kritik terhadap institusi kepolisian harus dipandang sebagai bentuk kepedulian masyarakat, bukan serangan terhadap aparat. Menurutnya, Polres Tebing Tinggi harus membuka ruang evaluasi dan memastikan setiap laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan transparan.
“Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan laporan kehilangan maupun pengaduan mereka yang lambat ditindaklanjuti. Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat karena merasa laporannya terabaikan. Kepolisian harus hadir bukan hanya saat konferensi pers, tetapi juga saat rakyat kecil membutuhkan keadilan,” lanjutnya.
DPC GMNI Tebing Tinggi menilai bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cukup hanya diukur dari banyaknya tersangka yang diamankan, tetapi juga dari tumbuhnya rasa percaya masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Bagi GMNI Tebing Tinggi, kehadiran aparat kepolisian bukan hanya simbol kekuasaan negara, melainkan pelindung masyarakat yang harus berdiri di garda terdepan menjaga keamanan, keadilan, dan keberanian melawan kejahatan tanpa pandang bulu.
Momentum 100 hari kerja Kapolres Tebing Tinggi ini pun diharapkan menjadi awal pembuktian bahwa penegakan hukum di Kota Tebing Tinggi benar-benar berpihak kepada rakyat, bersih dari tebang pilih, dan mampu menghadirkan kota yang lebih aman dari narkoba, kriminalitas, dan ketakutan masyarakat sehari-hari. (*)