Teks Foto: Lapas kelas IIB Padangsidimpuan.
Indotodaynews.id - Padangsidimpuan
Kesabaran publik terhadap bobroknya pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, kini mencapai titik didih. Dugaan maraknya peredaran narkoba dan bisnis penipuan online (lodes) yang dikendalikan dari balik jeruji besi telah lama mencoreng wajah pemasyarakatan.
Kasus pemindahan Abdulrahman Sihombing, warga binaan yang diduga menjadi bos lodes sekaligus bandar narkoba, ke Lapas Kelas IIA Sibolga, bukanlah solusi permanen.
Publik menegaskan: Menteri IMIPAS Agus Andrianto harus segera turun tangan!
Pemindahan seorang WBP hanyalah cara “Menyapu sampah ke bawah karpet”. Persoalan sebenarnya bukan sekadar keberadaan seorang bandar di dalam lapas, melainkan lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum petugas yang menutup mata terhadap praktik kotor ini.
Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, namun yang terjadi justru berubah menjadi markas bisnis haram.
Sikap diam dan jawaban normatif dari jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut semakin memperkeruh keadaan. Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, Bc.IP., S.Pd., M.Si, hanya menjawab singkat melalui WhatsApp dan terkesan normatif.
“Tks mas infonya. Kebetulan sy sdg seminar," kata Yudi Suseno, Minggu (14/09/2025).
Respons dingin seperti itu jelas tidak sebanding dengan besarnya masalah yang telah mencoreng institusi. Publik menilai, jawaban tersebut hanyalah bentuk penghindaran, bukan penyelesaian.
Menteri IMIPAS Agus Andrianto harus berani menindak tegas, bahkan jika perlu mencopot Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Matherios Zulhidayat Hutasoit, beserta pejabat lapas yang terbukti bermain mata dengan bisnis narkoba dan lodes. Jika tidak, maka jargon “Zero Narkoba dan HP Harga Mati” yang digembar-gemborkan selama ini tidak lebih dari sekadar lelucon pahit bagi masyarakat.
Publik juga menilai, sudah saatnya ada audit total terhadap sistem pengawasan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Razia rutin yang hanya sebatas formalitas harus diganti dengan langkah nyata: menyapu bersih ponsel ilegal, membongkar jaringan narkoba, serta menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hukum. Tanpa itu, lapas akan tetap menjadi surga bagi bandar dan neraka bagi rakyat yang menuntut keadilan.
Desakan semakin menguat agar Menteri Agus Andrianto tidak sekadar memberikan instruksi dari balik meja. Publik menunggu aksi nyata di lapangan: inspeksi mendadak, pemecatan oknum, hingga pembongkaran jaringan narkoba yang menjadikan lapas sebagai kantor cabang kejahatan.
Jika kasus ini terus dibiarkan, maka citra Kementerian IMIPAS akan hancur total. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada program pembinaan, jika di balik tembok penjara justru berlangsung bisnis gelap bernilai miliaran rupiah? Rakyat tidak butuh janji, rakyat menuntut tindakan.
Saat ini, bola panas berada di tangan Menteri Agus Andrianto. Publik menanti apakah ia benar-benar pemimpin yang berani membersihkan lembaga pemasyarakatan dari kotoran narkoba dan lodes, atau hanya sekadar penjaga slogan kosong yang tidak pernah diwujudkan. Waktu untuk berbenah adalah sekarang, atau selamanya Kementerian IMIPAS akan dicap gagal. (*)
Kesabaran publik terhadap bobroknya pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, kini mencapai titik didih. Dugaan maraknya peredaran narkoba dan bisnis penipuan online (lodes) yang dikendalikan dari balik jeruji besi telah lama mencoreng wajah pemasyarakatan.
Kasus pemindahan Abdulrahman Sihombing, warga binaan yang diduga menjadi bos lodes sekaligus bandar narkoba, ke Lapas Kelas IIA Sibolga, bukanlah solusi permanen.
Publik menegaskan: Menteri IMIPAS Agus Andrianto harus segera turun tangan!
Pemindahan seorang WBP hanyalah cara “Menyapu sampah ke bawah karpet”. Persoalan sebenarnya bukan sekadar keberadaan seorang bandar di dalam lapas, melainkan lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum petugas yang menutup mata terhadap praktik kotor ini.
Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, namun yang terjadi justru berubah menjadi markas bisnis haram.
Sikap diam dan jawaban normatif dari jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut semakin memperkeruh keadaan. Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, Bc.IP., S.Pd., M.Si, hanya menjawab singkat melalui WhatsApp dan terkesan normatif.
“Tks mas infonya. Kebetulan sy sdg seminar," kata Yudi Suseno, Minggu (14/09/2025).
Respons dingin seperti itu jelas tidak sebanding dengan besarnya masalah yang telah mencoreng institusi. Publik menilai, jawaban tersebut hanyalah bentuk penghindaran, bukan penyelesaian.
Menteri IMIPAS Agus Andrianto harus berani menindak tegas, bahkan jika perlu mencopot Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Matherios Zulhidayat Hutasoit, beserta pejabat lapas yang terbukti bermain mata dengan bisnis narkoba dan lodes. Jika tidak, maka jargon “Zero Narkoba dan HP Harga Mati” yang digembar-gemborkan selama ini tidak lebih dari sekadar lelucon pahit bagi masyarakat.
Publik juga menilai, sudah saatnya ada audit total terhadap sistem pengawasan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Razia rutin yang hanya sebatas formalitas harus diganti dengan langkah nyata: menyapu bersih ponsel ilegal, membongkar jaringan narkoba, serta menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hukum. Tanpa itu, lapas akan tetap menjadi surga bagi bandar dan neraka bagi rakyat yang menuntut keadilan.
Desakan semakin menguat agar Menteri Agus Andrianto tidak sekadar memberikan instruksi dari balik meja. Publik menunggu aksi nyata di lapangan: inspeksi mendadak, pemecatan oknum, hingga pembongkaran jaringan narkoba yang menjadikan lapas sebagai kantor cabang kejahatan.
Jika kasus ini terus dibiarkan, maka citra Kementerian IMIPAS akan hancur total. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada program pembinaan, jika di balik tembok penjara justru berlangsung bisnis gelap bernilai miliaran rupiah? Rakyat tidak butuh janji, rakyat menuntut tindakan.
Saat ini, bola panas berada di tangan Menteri Agus Andrianto. Publik menanti apakah ia benar-benar pemimpin yang berani membersihkan lembaga pemasyarakatan dari kotoran narkoba dan lodes, atau hanya sekadar penjaga slogan kosong yang tidak pernah diwujudkan. Waktu untuk berbenah adalah sekarang, atau selamanya Kementerian IMIPAS akan dicap gagal. (*)