Beras Oplos Marak Beredar, Menteri Pertanian Berikan Cara Bedakan

Teks foto: Seorang kuli angkut memanggul beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Senin (25/9). Pedagang beras Cipinang sudah menerapkan dan menyediakan beras medium dan beras premium sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Indotodaynews.id - Jakarta

Isu beredarnya beras oplosan tengah meresahkan masyarakat. Lantas, bagaimana cara membedakan beras premium asli yang tidak dioplos?

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membagikan cara membedakan beras kualitas premium yang sesuai standar dengan beras oplosan. Salah satu indikatornya adalah jumlah butir beras berkualitas baik dalam kemasan.

"Jadi, yang pertama perhatikan broken-nya (beras patah). Yang kedua, beras premium itu terlihat utuh," ujar Amran saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Senada dengan Amran, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, juga memberikan tips serupa. Ia menjelaskan bahwa jika dalam kemasan banyak terdapat butir beras patah, maka kemungkinan besar kualitasnya bukan premium.

"Kalau banyak patahannya, itu secara visual kelihatan. Banyak beras patahnya, itu hampir bisa dikategorikan sebagai beras medium, dengan kadar patah sekitar 25 persen. Sementara kalau banyak beras utuhnya, itu baru disebut premium," jelas Arief.

Menurut aturan yang berlaku, klasifikasi mutu beras premium mencakup:

Butir patah maksimal 15 persen
Kadar air maksimal 14 persen
Derajat sosoh minimal 95 persen
Butir menir maksimal 0,5 persen
Total butir rusak, kapur, merah/hitam maksimal 1 persen
Butir gabah dan benda asing harus nihil.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat menurun akibat isu beras oplosan yang beredar di pasaran. YLKI pun mendesak pemerintah untuk membuka data kualitas beras yang dijual secara transparan.

Ketua YLKI, Niti Emiliana, menyebut praktik penjualan beras oplosan dengan label premium adalah pelanggaran terhadap hak konsumen. Ia meminta agar para oknum produsen dan pengusaha beras yang nakal segera ditindak.

"Tindakan oknum penjual beras yang tidak sesuai standar menurunkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras di pasaran. Oleh karena itu, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai kualitas dan kuantitas komoditas beras yang dijual," tegas Niti saat Dikutip dari Liputan6.com, Senin (14/7/2025). (*)