Teks Foto: Komika Pandji Pragiwaksono telah mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Indotodaynews.id - Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa komika Pandji Pragiwaksono sebagai terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Kasubdit II Siber Bareskrim Kombes Rizki Agung mengatakan, Pandji telah memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Senin (2/2/2026).
“Betul (Pandji diperiksa) terkait laporan tentang adat Toraja,” kata Rizki kepada wartawan.
Pandji Pragiwaksono menjelaskan, kasus ini bermula dari materi stand up yang ia bawakan pada 2013. Ia pun mengaku heran terkait materi yang baru dipermasalahkan sekarang.
“Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja,” ujar Pandji kepada wartawan di Mabes Polri.
Pandji menjelaskan, terkait kasus ini dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Namun demikian, ia berkomitmen akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Pertunjukkannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” ujar Pandji setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan aja kali ya. Saya ikutin prosesnya aja,” kata Pandji.
Selama pemeriksaan, Pandji mengaku dicecar 48 pertanyaan. Ia menyebut kasusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Tadi sebenarnya sudah dikatakan sudah di tahap penyidikan,” ujarnya. (*)
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa komika Pandji Pragiwaksono sebagai terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Kasubdit II Siber Bareskrim Kombes Rizki Agung mengatakan, Pandji telah memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Senin (2/2/2026).
“Betul (Pandji diperiksa) terkait laporan tentang adat Toraja,” kata Rizki kepada wartawan.
Pandji Pragiwaksono menjelaskan, kasus ini bermula dari materi stand up yang ia bawakan pada 2013. Ia pun mengaku heran terkait materi yang baru dipermasalahkan sekarang.
“Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja,” ujar Pandji kepada wartawan di Mabes Polri.
Pandji menjelaskan, terkait kasus ini dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Namun demikian, ia berkomitmen akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Pertunjukkannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” ujar Pandji setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan aja kali ya. Saya ikutin prosesnya aja,” kata Pandji.
Selama pemeriksaan, Pandji mengaku dicecar 48 pertanyaan. Ia menyebut kasusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Tadi sebenarnya sudah dikatakan sudah di tahap penyidikan,” ujarnya. (*)