92 Warga Sergai Tertipu Lowongan Fiktif MBG, Kerugian Capai Rp24,9 Juta

Teks Foto: Terduga pelaku penipuan lowongan kerja MBG, ML (56), saat diamankan dan diserahkan warga ke Polsek Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.

Indotodaynews.id - Sergei

Harapan puluhan warga untuk mendapatkan pekerjaan di sejumlah unit Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Bedagai pupus sudah. Janji manis pekerjaan yang ditawarkan justru berujung dugaan penipuan dengan jumlah korban mencapai 92 orang dan total kerugian ditaksir Rp24.920.000.

Seorang pria berinisial ML (56) kini harus berhadapan dengan hukum setelah aksinya terbongkar. Tersangka diamankan aparat kepolisian usai diserahkan masyarakat ke Polsek Teluk Mengkudu, Senin (5/1/2026), menyusul kekecewaan para korban yang tak kunjung memperoleh pekerjaan sebagaimana dijanjikan.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tersangka kemudian dibawa ke Polres Serdang Bedagai. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sergai.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, jumlah korban mencapai 92 orang dengan total kerugian sebesar Rp24.920.000. Modus yang digunakan tersangka adalah meminta sejumlah uang dengan janji memasukkan korban bekerja di beberapa unit MBG di wilayah Serdang Bedagai,” ujar Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Sergai, IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K., Jumat (23/1/2026).

Modus Janji Kerja dan Setoran Uang

Kasus ini bermula pada akhir November 2025. Salah seorang korban, Arif Dermawan, mengaku mendapat informasi lowongan pekerjaan sebagai petugas keamanan MBG Teluk Mengkudu dari rekannya. Ia kemudian diarahkan untuk menemui seorang perempuan bernama Santi di Dusun VI, Desa Sialang Buah.

Di lokasi tersebut, korban diminta menyerahkan berkas lamaran kerja serta uang sebesar Rp500.000 dengan janji akan mulai bekerja pada 5 Januari 2026. Namun hingga tanggal yang dijanjikan, pekerjaan tersebut tak pernah ada.

“Kami dijanjikan mulai bekerja tanggal 5 Januari 2026, tapi sampai hari itu tidak ada panggilan. Saat kami menagih pengembalian uang, nomor kami justru diblokir,” ungkap Arif.

Tak hanya uang, berkas lamaran kerja para korban juga tidak pernah dikembalikan.

Mengaku LSM dan Wartawan

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa tersangka ML mengaku sebagai anggota LSM sekaligus wartawan. Ia juga mengklaim memiliki akses untuk memasukkan warga bekerja di sejumlah unit MBG.

Beberapa lokasi yang disebutkan tersangka antara lain MBG Sialang Buah, MBG Pematang Guntung, MBG Pegajahan, MBG Kotarih, MBG Melati, hingga MBG Dolok Masihul. Para korban dijanjikan berbagai posisi, mulai dari tukang masak, staf administrasi, hingga satuan pengamanan (satpam).

Saat ini, penyidik masih mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat serta membuka kemungkinan bertambahnya jumlah korban dalam kasus tersebut. (*)