Teks Foto: Kepala kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno
Indotodaynews.id - Padangsidimpuan
Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, penguatan keamanan, dan peningkatan pelayanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan.
Maka Kanwil Ditjenpas Sumut, sebagai perwakilan pusat di daerah diminta mengingatkan Kalapas dan Ka.KPLP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan untuk segera bersih-bersih dari peredaran narkoba dan penipuan online dari Balik Lapas yang kerap terjadi.
Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bernama, Abdulrahman sihombing, yang diduga kuat sebagai Bos lodes dan narkoba tersiar kabar akhirnya dipindah ke Lapas Kelas IIA Sibolga. Pada pagi hari jumat jam 9 pagi.
Hal ini manjadi momentum kepada pihak Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan agar berbenah diri dan bersih-bersih terhadap peredaran narkoba dari dalam lapas serta penipuan online alias lodes dan jangan menjadikan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan sebagai alat pengeruk uang untuk memperkaya diri.
Harapan awak media kedepannya agar Menteri Imipas melalui Kanwil Ditjenpas Sumut memberikan atensi khusus terhadap Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan agar segera berbenah diri dan bersih-bersih dari peredaran narkoba dan penipuan online yang kerap terjadi.
Agar kedepannya jangan ada lagi Lodes dan Narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan seperti halnya komitmen Menteri IMIPAS ” Zero Narkoba dan HP Harga Mati”. (*)
Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, penguatan keamanan, dan peningkatan pelayanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan.
Maka Kanwil Ditjenpas Sumut, sebagai perwakilan pusat di daerah diminta mengingatkan Kalapas dan Ka.KPLP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan untuk segera bersih-bersih dari peredaran narkoba dan penipuan online dari Balik Lapas yang kerap terjadi.
Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bernama, Abdulrahman sihombing, yang diduga kuat sebagai Bos lodes dan narkoba tersiar kabar akhirnya dipindah ke Lapas Kelas IIA Sibolga. Pada pagi hari jumat jam 9 pagi.
Hal ini manjadi momentum kepada pihak Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan agar berbenah diri dan bersih-bersih terhadap peredaran narkoba dari dalam lapas serta penipuan online alias lodes dan jangan menjadikan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan sebagai alat pengeruk uang untuk memperkaya diri.
Harapan awak media kedepannya agar Menteri Imipas melalui Kanwil Ditjenpas Sumut memberikan atensi khusus terhadap Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan agar segera berbenah diri dan bersih-bersih dari peredaran narkoba dan penipuan online yang kerap terjadi.
Agar kedepannya jangan ada lagi Lodes dan Narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan seperti halnya komitmen Menteri IMIPAS ” Zero Narkoba dan HP Harga Mati”. (*)