Terungkap! Dugaan Praktek Ilegal Jual Beli Narkoba dan "Lodes" Marak di Lapas kelas IIA Narkotika Raya

Teks Foto: Lapas kelas IIA Narkotika Raya.

Indotodaynews.id - Simalungun

Kementerian Imipas memperkuat komitmen penegakan hukum pemasyarakatan, termasuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan penipuan online/Scaming atau "Lodes" di lapas dan rutan melalui penguatan sistem pengamanan, deteksi dini, serta penempatan narapidana berisiko tinggi pada lokasi dengan keamanan maksimum masih dipertanyakan masyarakat.

Pasalnya, Narkoba dan penipuan online yang saat ini sangat ramai di perbincangkan di kalangan masyarakat dan kerap menjadi atensi pimpinan tertinggi kementrian imipas agus Adrianto seakan-akan tidak bisa dihentikan di Lapas kelas IIA Narkotika Raya. Ada Apa? Dan kenapa?

Hal ini tentu menjadi pertanyaan kepada publik kenapa sulit sekali memberantas? Apakah ada campur tangan dan peran dari para pegawai nakal?  

Kepada Indotodaynews.id, Salah seorang sumber mengungkap sindikat Narkoba dan penipuan online yang dikendalikan narapidana dari dalam Lapas kelas IIA Narkotika Raya bisa  terjadi karna adanya persetujuan dari para petinggi lapas.

''karena ada oknum petinggi Lapas yang memberikan restu. Logika nya aja apa mungkin seorang napi bisa memasukkan narkoba dan hp kedalam lapas ini tanpa persetujuan petinggi Lapas kelas IIA Narkotika Raya," kata sumber, Rabu (22/4/2/2020).

"Lapas kelas IIA Narkotika Raya di kelilingi tembok setinggi 8 sampai 10 meter apa mungkin dilempar? Semua ini terjadi ya karna persetujuan dari para petinggi lapas dengan ketentuan harga yang sudah disepekati di awal," Sambung Sumber Menjelaskan.

Kemudian, Sumber terpercaya ini Membeberkan nama pelaku peredaran narkoba di lapas kelas IIA Narkotika Raya.


"Damek kamar No. 5 blok kartini di sinyalir kuat sebagai otak pelaku kriminal penipuan online dan sindikat peredaran narkoba dalam lapas kelas IIA narkotika raya," Sebut Sumber.

Selanjutnya, Sumber menggunakan, Dalam menjalankan aksi penipuan online Damek Cs kerap mengkonsumsi narkoba agar lebih percaya diri dalam melakukan aksi tipu daya serta Lobi-lobi. 

Parahnya lagi, Damek Cs meraup untung ratusan juta setiap Minggu sehingga Damek Cs tetap eksis dihadapan petinggi lapas kelas IIA Raya.

"Omset ratusan juta perminggu yang didapat dari hasil tipu-tipu menjadi hal yang lumrah bagi Damek cs, hal tersebut menjadikan Damek sebagai salah satu napi kesayangan para petinggi lapas kelas IIA Raya,"

Damek juga disebut-sebut bisa menghukum para napi yang tidak disukai nya seperti napi-napi yang tidak melakukan pekerjaan lodes dengan baik.

"Damek tidak segan-segan untuk menghukum mereka seperti memasukkan napi tersebut kedalam sel Isolasi," Ujar Sumber.

Sumber yang engga disebutkan nama nya mengatakan kepada awak media di blok kartini bukan cuma damek tapi beberapa kamar juga dijadikan sebagai kamar lodes.

"Maklumlah pak kalapas hobby nya mancing ikan bang jadi jarang masuk kantor semua di percaya kan sama pak KPLP, jadi pak KPLP lah yang atur semua di lapangan dan bapak itu Terima bersih," Sebut sumber.

Sumber juga mengatakan, Si Raja dan Sitepu sebagai orang kepercayaan KPLP untuk melakukan pengutipan uang.

"Kalau untuk uang kamar dll itu dikutip sama marga Sitepu bg bersama bg raja,"Ujar sumber. 


Sementara Itu, Saat awak media Indotodaynews.id melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Iwan kurniawan Selaku KPLP Lapas Kelas IIA Narkotika Raya terlihat sudah melakukan pemblokiran kepada awak media Indotodaynews.id.

Agus Andrianto selalu Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Indonesia (kemenimipas) diminta segera evaluasi dan bila perlu segera copot kalapas dan KPLP lapas Kelas IIA Narkotika Raya. (*)