Teks Foto: Roy Suryo menunjukkan Salinan Foto Copy Ijazah Jokowi.
Indotodaynews.id - Jakarta
Kubu Roy Suryo Cs semakin yakin dengan tuduhan mereka bahwa ijazah Presiden Joko Widodo tidak asli. Keyakinan ini muncul setelah Roy menerima salinan fotokopi ijazah Jokowi yang telah dilegalisir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang digunakan saat Pilpres 2014.
Menurut Roy, salinan ijazah tersebut justru memperkuat dugaan mereka adanya kejanggalan.
“Sangat signifikan anehnya, bisa mengarah bahwa terjadi ‘kepalsuan’. Kata kuncinya itu,” ujar Roy Suryo di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
“Jadi 99,9 persen tetap palsu,” tegasnya.
Roy menyebut salah satu yang janggal adalah penutupan sebagian data pada ijazah oleh KPU, termasuk nomor ijazah dan tanda tangan pejabat yang membubuhkan pengesahan.
“Harusnya ijazah itu dibuka. Kalau KTP wajar ditutup karena ada NIK-nya, tapi ini kan ijazah,” kata Roy.
Ia juga mengklaim ada perbedaan mencolok antara data yang diberikan KPU dengan dokumen yang dimiliki pihaknya, meski tidak merinci secara detail bagian mana yang berbeda.
“Ada bagian yang berbeda dari data kami. Ini membuat pembuktiannya semakin jelas,” ujarnya.
Dengan nada bercanda, Roy bahkan menyebut sumber informasi yang ia miliki berasal dari “BIN — Badan Intelijen Netizen.”
“Hahaha, ini hasil dari BIN, Badan Intelijen Netizen,” tutupnya sambil tertawa. (*)
Kubu Roy Suryo Cs semakin yakin dengan tuduhan mereka bahwa ijazah Presiden Joko Widodo tidak asli. Keyakinan ini muncul setelah Roy menerima salinan fotokopi ijazah Jokowi yang telah dilegalisir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang digunakan saat Pilpres 2014.
Menurut Roy, salinan ijazah tersebut justru memperkuat dugaan mereka adanya kejanggalan.
“Sangat signifikan anehnya, bisa mengarah bahwa terjadi ‘kepalsuan’. Kata kuncinya itu,” ujar Roy Suryo di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
“Jadi 99,9 persen tetap palsu,” tegasnya.
Roy menyebut salah satu yang janggal adalah penutupan sebagian data pada ijazah oleh KPU, termasuk nomor ijazah dan tanda tangan pejabat yang membubuhkan pengesahan.
“Harusnya ijazah itu dibuka. Kalau KTP wajar ditutup karena ada NIK-nya, tapi ini kan ijazah,” kata Roy.
Ia juga mengklaim ada perbedaan mencolok antara data yang diberikan KPU dengan dokumen yang dimiliki pihaknya, meski tidak merinci secara detail bagian mana yang berbeda.
“Ada bagian yang berbeda dari data kami. Ini membuat pembuktiannya semakin jelas,” ujarnya.
Dengan nada bercanda, Roy bahkan menyebut sumber informasi yang ia miliki berasal dari “BIN — Badan Intelijen Netizen.”
“Hahaha, ini hasil dari BIN, Badan Intelijen Netizen,” tutupnya sambil tertawa. (*)