Rizki Nurfadilah Disebut Bohong Terkait Kerja di Kamboja

Teks Foto: Screenshot Video Rizki Nurfadilah (kiri) dan foto Rizki Nurfadilah sewaktu di Jawa Barat (kanan).

Indotodaynews.id - Jakarta

Di Bandung, nama Rizki Nurfadilah semula beredar sebagai kisah tragis: seorang kiper muda yang “dijual” ke Kamboja dan menjadi korban perdagangan manusia. Narasi itu melenting cepat di media sosial, mendorong simpati publik dan membuat keluarganya di Kabupaten Bandung gelisah menunggu kabar.

Namun penyelidikan Polda Jawa Barat membuka bab lain. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan kepastian itu dengan nada hati-hati. Informasi resmi dari KBRI Phnom Penh mengubah seluruh persepsi yang telanjur terbentuk.

“Rizki bukan korban TPPO,” ujar Hendra. “Dia bekerja sebagai scammer. Secara sadar mendaftar lewat media sosial.”

KBRI memastikan kondisi Rizki baik. Ia diamankan di kantor perwakilan RI di Kamboja, menunggu proses administratif yang lebih kompleks daripada sekadar pemulangan korban kejahatan lintas negara.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Rizki mendaftar untuk pekerjaan itu dengan penuh kesadaran. Gaji yang dijanjikan membuatnya tergiur. Yang tidak ia sampaikan pada keluarga adalah tugas utamanya: membuat jebakan digital dan menipu target-target yang disasar perusahaan tempatnya bekerja.

Pada orang tuanya, cerita yang ia bawa jauh lebih membanggakan: mengikuti seleksi pemain PSMS Medan. 


Polda Jabar menduga tekanan pekerjaan di Kamboja membuat Rizki goyah. Pada suatu titik, ia merekam sebuah video. Mengaku sebagai korban perdagangan orang dan meminta dipulangkan segera. Video itu viral.

Namun setelah asesmen dilakukan bersama pihak KBRI, semuanya runtuh: pengakuan itu tidak benar.

“Kami menilai dia hanya ingin pulang dan mendapat simpati,” ujar Hendra.

Karena bukan korban, proses pemulangan Rizki tidak bisa langsung dilakukan. Ada klausul kontrak yang harus dipenuhi, termasuk soal biaya yang harus dibayarkan kembali kepada perusahaan tempat ia bekerja.

“Kami berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk proses pemulangannya,” kata Hendra.

Sesampainya di Indonesia nanti, Rizki tetap harus menjalani pemeriksaan kepolisian guna menelusuri aktivitasnya selama bekerja dan bagaimana ia bisa masuk ke jaringan tersebut.


Sementara itu, keluarga di Kabupaten Bandung membawa versi lain yang sama dramatisnya.

Imas Siti Rohanah, nenek Rizki, mengungkap bahwa sebelum video klarifikasi cucunya muncul di media sosial, keluarga justru menerima tekanan.

Pada 18 November 2025, pihak yang memberangkatkan Rizki meminta uang ganti rugi sebesar Rp42 juta—biaya yang disebut mencakup perjalanan dari Bandung ke Kamboja, tempat tinggal, makan, hingga pengurusan paspor.

“Kami diminta Rp42 juta. Katanya itu buat biaya Fadhil pergi,” kata Imas.

Bukan hanya itu. Keluarga juga diminta membuat video klarifikasi bahwa Rizki pergi ke Kamboja tanpa paksaan. Permintaan yang langsung mereka tolak.

“Pelaku minta kami buat video bilang Fadhil nggak dipaksa. Tapi kami nggak mau,” ujar Imas.

Tak lama setelah penolakan itu, muncul video baru: Rizki sendiri berbicara dari Kamboja. 

Kini keluarga menunggu, dalam kecemasan yang belum benar-benar hilang. Di rumah sederhananya, Imas memanjatkan doa yang sama setiap hari.

“Minta doanya supaya cepat pulang,” katanya. “Katanya sudah ditangani polisi dan dinas tenaga kerja. Kami tinggal nunggu kabar baik.”

Kisah Rizki menjadi potongan lain dari fenomena besar: gelombang pekerja Indonesia yang tertarik tawaran pekerjaan luar negeri tanpa memahami risiko yang menanti. (*)