Puluhan Massa PPR-SU Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas Pendidikan Labuhanbatu

Teks Foto: Massa aksi PPR-SU di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin, (6/6/2026).

Indotodaynews.com - Medan
 

‎Medan, Sumatera Utara, Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin, (6/6/2026). Mereka mendesak Kejati Sumut segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

‎Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster, serta membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Secara bergantian, mereka menyampaikan orasi dan meminta Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pendidikan yang menjadi perhatian masyarakat.

‎Ketua Umum PPR-SU, Heri Hasibuan, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan laporan hingga ada kepastian hukum. Ia juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

‎"Kami siap turun aksi berjilid-jilid sampai ada kepastian hukum, kejelasan hukum, dan langkah nyata dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," tegas Heri.

‎Heri menambahkan, PPR-SU akan terus melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah berikutnya apabila laporan yang telah disampaikan tidak memperoleh respons yang jelas dari aparat penegak hukum.

‎Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Monang Sihotang, menemui massa aksi dan memastikan laporan yang diajukan PPR-SU masih dalam proses penanganan.

‎"Laporan tersebut masih dalam tahap proses telaah dan sedang ditindaklanjuti," ujar Monang.

‎Ia juga menyampaikan bahwa Kejati Sumut akan memberikan perkembangan penanganan laporan kepada pihak pelapor dalam waktu dekat.

‎"Dalam minggu ini kami akan memberikan perkembangan kepada pelapor," katanya.

‎Dialog antara massa aksi dan pihak Kejati Sumut sempat berlangsung cukup alot. Massa mempertanyakan kepastian waktu penanganan laporan yang telah mereka sampaikan.

‎Dalam kesempatan itu, Heri menegaskan bahwa apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius, pejabat Kejati Sumut yang menemui massa aksi diminta bertanggung jawab, bahkan mengundurkan diri dari jabatannya.

‎Menanggapi pernyataan tersebut, Monang Sihotang menyatakan kesiapannya.

‎"Iya, saya siap mundur," ucapnya.

‎Selain berorasi, perwakilan PPR-SU juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap dan tuntutan kepada Kejati Sumut. Dokumen tersebut berisi permintaan agar dilakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan anggaran di sektor pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

‎Adapun tuntutan PPR-SU ialah.

1. ‎Mendesak Kejaksaan Tinggu Sumut Panggil & Periksa Kadis Pendidikan dan Kepala GTK Dinas Pendidikan Labuhanbatu.
2. ‎Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut Usut Tuntas Dugaan Pungli Pelantikan 22 Kepsek di Labuhanbatu.
3. ‎Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut, mengusut tuntas proyek toilet dan sanitasnya yang diduga kuat Mark up.
4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut Audit Dana Bimtek Yang Kami Duga Melanggar Intruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
5. ‎Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut Segera Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Ditubuh Dinas Pendidiakan.

Hingga aksi berakhir, situasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berlangsung aman dan kondusif. (*)