Polsek Siantar Timur Selesaikan Keributan di Jalan Kesatria Dengan Problem Solving

Teks Foto: Mediasi di Polsek Siantar Timur, Minggu 5 Juli 2026.

Indotodaynews.com - Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas Aiptu Ungkap Hutagalung dan Aipda V.R. S. Garingging, S.T serta Unit Samapta selesaikan keributan di Jalan Kesatria Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Minggu 5 Juli 2026 dini hari sekira pukul : 01.15 WIB.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH menjelaskan bahwa keributan diawali kesalahpahaman tersebut diduga dilakukan Pihak II inisial LH (26) warga Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar terhadap Pihak I inisial KH warga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur.

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Timur, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai termasuk tidak saling menempuh jalur hukum dikemudian hari.

Adanya surat pernyataan perdamaian tersebut maka keributan tersebut diselesaikan dengan problem solving. 

Kapolsek menambahkan kegiatan problem soving tersebut bertujuan peningkatkan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat dan menyelesaikan permasalahan warga agar tidak semakin berkembang.

'Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai," Pungkas IPTU Edy. (*)