Polisi Sita 439 Koli Baju Bekas Impor Rp4 Miliar Asal China-Korsel

Teks Foto: Polda Metro Jaya menyita 439 koli pakaian bekas impor atau ballpres ilegal

Indotodaynews.id - Jakarta

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita 439 koli pakaian bekas impor atau ballpress ilegal senilai Rp4 miliar yang berasal dari China hingga Korea Selatan (Korsel).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan ratusan ballpress itu juga berasal dari Jepang.

"Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara China dan Jepang. Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 439 bal pakaian bekas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).

Edy menjelaskan, ratusan ballpress itu disita dari dua pengungkapan. Pertama, pengungkapan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 November lalu.

Pengungkapan ini bermula saat polisi menyelidiki peredaran baju bekas di Pasar Senen. Polisi kemudian mendapat informasi akan ada pengiriman ballpress ke Duren Sawit.

“Bergerak ke lokasi dan mendapat sebuah truk colt diesel yang mengangkut ballpress. Setelah diperiksa, ditemukan ada 23 ballpress di dalam kendaraan tersebut,” ujarnya.

Pengungkapan kedua dilakukan pada Minggu (16/11/2025) yang bermula dari informasi soal ada bongkar muat ballpress di wilayah Merak, Banten. Polisi melakukan pengembangan hingga berhasil menindak dua truk di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

"Kemudian dilakukan penggeledahan, pemeriksaan kedua truk tersebut, didapatkan ratusan ballpress pakaian bekas," ucap Edy. (*)