Teks Foto: Penangkapan Kurir narkoba, Sabtu 8 November 2025.
Indotodaynews.id - Karo
Tim Ditresnarkoba Khusus Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 255 kilogram dalam sebuah operasi cepat yang digelar pada Sabtu (8/11/2025).
Dua pelaku yang berperan sebagai kurir, masing-masing Budi Zebua (23) dan Surman (38), diringkus setelah kendaraan mereka dibuntuti aparat dan dihentikan di Jalan Sioihalang–AehHotang, Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait pergerakan mencurigakan sebuah mobil yang diduga membawa paket besar ganja dari wilayah pegunungan menuju kawasan lain di Sumut. Polisi kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya kendaraan pelaku berhasil dihentikan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan bal ganja kering yang total beratnya mencapai 255 kilogram. Kedua pelaku tidak dapat berkutik ketika barang bukti diangkat keluar dari mobil yang mereka tumpangi.
Hingga kini, keduanya telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok dan penerima barang tersebut.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, terutama jalur-jalur yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi. (*)
Tim Ditresnarkoba Khusus Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 255 kilogram dalam sebuah operasi cepat yang digelar pada Sabtu (8/11/2025).
Dua pelaku yang berperan sebagai kurir, masing-masing Budi Zebua (23) dan Surman (38), diringkus setelah kendaraan mereka dibuntuti aparat dan dihentikan di Jalan Sioihalang–AehHotang, Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait pergerakan mencurigakan sebuah mobil yang diduga membawa paket besar ganja dari wilayah pegunungan menuju kawasan lain di Sumut. Polisi kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya kendaraan pelaku berhasil dihentikan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan bal ganja kering yang total beratnya mencapai 255 kilogram. Kedua pelaku tidak dapat berkutik ketika barang bukti diangkat keluar dari mobil yang mereka tumpangi.
Hingga kini, keduanya telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok dan penerima barang tersebut.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, terutama jalur-jalur yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi. (*)