Teks Foto: Surat yang ditinggalkan siswa SD yang bunuh diri di Ngada, NTT dan Bendera LMND.
Indotodaynews.id - Pematangsiantar
Anak itu tidak mati di medan perang.
Ia juga tidak mati karena bencana alam.
Ia mati di hadapan sesuatu yang seharusnya sederhana, sebuah buku sekolah.
Di Nusa Tenggara Timur, seorang anak memilih pergi ketika orang tuanya tidak sanggup membeli perlengkapan belajar. Peristiwa ini segera disebut sebagai tragedi. Media menuliskan kronologi. Pejabat menyampaikan duka. Publik bersedih, lalu perlahan beralih ke kabar lain. Namun bagi saya, ini bukan sekadar tragedi. Ini adalah potret telanjang tentang bagaimana negara gagal membaca kehidupan rakyatnya sendiri.
Kemiskinan kerap diposisikan sebagai latar belakang, bukan sebagai sebab. Padahal kemiskinan bekerja aktif. Ia menekan, membentuk, dan pada titik tertentu menghancurkan. Anak itu tidak bangun pagi dengan keinginan mati. Ia bangun dengan kecemasan yang sederhana namun berat, bagaimana datang ke sekolah tanpa buku, tanpa alat tulis, tanpa kemampuan menjelaskan bahwa kemiskinan bukan kesalahannya.
Di ruang kelas, anak-anak diajari membaca dan berhitung. Di luar ruang kelas, anak-anak miskin belajar pelajaran lain yang jauh lebih kejam, bahwa hidup memiliki harga, dan tidak semua orang mampu membayarnya.
Negara berulang kali mengatakan pendidikan gratis. Namun kata “gratis” sering berhenti sebagai istilah administratif. Ia tidak menjangkau jarak rumah ke sekolah. Ia tidak menjangkau harga buku. Ia tidak menjangkau rasa malu yang dipikul seorang anak ketika ia datang dengan tangan kosong. Di situlah negara sesungguhnya absen, bukan dalam pidato, tetapi dalam pengalaman sehari-hari warganya.
Kematian anak ini dengan cepat diarahkan menjadi isu kesehatan mental. Seolah persoalan utamanya terletak pada kondisi psikologis seorang anak, bukan pada tekanan sosial yang mengurungnya. Ini adalah cara paling halus untuk mencuci tangan. Jika masalahnya mental, negara cukup menyampaikan simpati. Jika masalahnya struktural, negara harus berubah. Dan perubahan selalu menuntut keberanian.
Indonesia bukan negara miskin. Ia kaya. Terlalu kaya untuk terus menyaksikan anak-anaknya kehilangan harapan hanya karena tidak mampu membeli buku. Namun kekayaan itu tidak mengalir. Ia mengendap. Ia berputar di lingkaran sempit, dijaga oleh kebijakan yang lebih melindungi akumulasi daripada kehidupan.
Dalam kondisi seperti ini, pajak progresif tidak bisa lagi diperlakukan sebagai wacana akademik atau pilihan kebijakan yang bisa ditunda. Ia adalah ukuran paling jujur tentang keberpihakan negara. Ketika kelompok dengan kekayaan besar terus mendapat ruang akumulasi yang longgar, sementara keluarga miskin harus menghitung ulang setiap biaya sekolah, maka ketimpangan itu bukan kebetulan. Ia adalah hasil dari keputusan politik yang secara sadar membiarkan beban hidup jatuh ke pundak mereka yang paling lemah.
Pajak progresif yang dijalankan secara sungguh-sungguh adalah salah satu cara negara hadir secara nyata. Bukan hanya untuk membangun gedung sekolah, tetapi untuk memastikan setiap anak bisa masuk ke dalamnya tanpa rasa takut, tanpa rasa malu, tanpa perasaan bersalah karena lahir dari keluarga miskin.
Kita harus berani mengatakan bahwa buku adalah hak, bukan kemewahan. Pendidikan adalah kewajiban negara, bukan beban keluarga miskin. Jika negara gagal menjamin hal paling dasar ini, maka seluruh narasi tentang pembangunan hanyalah cerita indah yang berdiri di atas penderitaan.
Anak itu telah pergi. Ia tidak akan membaca tulisan ini. Namun kepergiannya meninggalkan pertanyaan yang tidak boleh kita hindari, berapa lama lagi negara akan diam, sementara anak-anaknya belajar menyerah terlalu dini. Anak itu telah pergi, dan negara tidak bisa menutup peristiwa ini dengan belasungkawa semata. Dalam sejarah, kegagalan paling serius sebuah negara bukan ketika ia kekurangan sumber daya, melainkan ketika ia memilih tidak mendistribusikannya secara adil. Ketika kemiskinan dibiarkan menghalangi anak untuk belajar, ketika buku berubah menjadi kemewahan, dan ketika kebijakan fiskal lebih ramah pada akumulasi daripada perlindungan sosial, maka yang bekerja bukan sekadar kelalaian, melainkan keputusan politik.
Oleh: Yuda Christafari (Ketua EK-LMND Pematangsiantar).
Anak itu tidak mati di medan perang.
Ia juga tidak mati karena bencana alam.
Ia mati di hadapan sesuatu yang seharusnya sederhana, sebuah buku sekolah.
Di Nusa Tenggara Timur, seorang anak memilih pergi ketika orang tuanya tidak sanggup membeli perlengkapan belajar. Peristiwa ini segera disebut sebagai tragedi. Media menuliskan kronologi. Pejabat menyampaikan duka. Publik bersedih, lalu perlahan beralih ke kabar lain. Namun bagi saya, ini bukan sekadar tragedi. Ini adalah potret telanjang tentang bagaimana negara gagal membaca kehidupan rakyatnya sendiri.
Kemiskinan kerap diposisikan sebagai latar belakang, bukan sebagai sebab. Padahal kemiskinan bekerja aktif. Ia menekan, membentuk, dan pada titik tertentu menghancurkan. Anak itu tidak bangun pagi dengan keinginan mati. Ia bangun dengan kecemasan yang sederhana namun berat, bagaimana datang ke sekolah tanpa buku, tanpa alat tulis, tanpa kemampuan menjelaskan bahwa kemiskinan bukan kesalahannya.
Di ruang kelas, anak-anak diajari membaca dan berhitung. Di luar ruang kelas, anak-anak miskin belajar pelajaran lain yang jauh lebih kejam, bahwa hidup memiliki harga, dan tidak semua orang mampu membayarnya.
Negara berulang kali mengatakan pendidikan gratis. Namun kata “gratis” sering berhenti sebagai istilah administratif. Ia tidak menjangkau jarak rumah ke sekolah. Ia tidak menjangkau harga buku. Ia tidak menjangkau rasa malu yang dipikul seorang anak ketika ia datang dengan tangan kosong. Di situlah negara sesungguhnya absen, bukan dalam pidato, tetapi dalam pengalaman sehari-hari warganya.
Kematian anak ini dengan cepat diarahkan menjadi isu kesehatan mental. Seolah persoalan utamanya terletak pada kondisi psikologis seorang anak, bukan pada tekanan sosial yang mengurungnya. Ini adalah cara paling halus untuk mencuci tangan. Jika masalahnya mental, negara cukup menyampaikan simpati. Jika masalahnya struktural, negara harus berubah. Dan perubahan selalu menuntut keberanian.
Indonesia bukan negara miskin. Ia kaya. Terlalu kaya untuk terus menyaksikan anak-anaknya kehilangan harapan hanya karena tidak mampu membeli buku. Namun kekayaan itu tidak mengalir. Ia mengendap. Ia berputar di lingkaran sempit, dijaga oleh kebijakan yang lebih melindungi akumulasi daripada kehidupan.
Dalam kondisi seperti ini, pajak progresif tidak bisa lagi diperlakukan sebagai wacana akademik atau pilihan kebijakan yang bisa ditunda. Ia adalah ukuran paling jujur tentang keberpihakan negara. Ketika kelompok dengan kekayaan besar terus mendapat ruang akumulasi yang longgar, sementara keluarga miskin harus menghitung ulang setiap biaya sekolah, maka ketimpangan itu bukan kebetulan. Ia adalah hasil dari keputusan politik yang secara sadar membiarkan beban hidup jatuh ke pundak mereka yang paling lemah.
Pajak progresif yang dijalankan secara sungguh-sungguh adalah salah satu cara negara hadir secara nyata. Bukan hanya untuk membangun gedung sekolah, tetapi untuk memastikan setiap anak bisa masuk ke dalamnya tanpa rasa takut, tanpa rasa malu, tanpa perasaan bersalah karena lahir dari keluarga miskin.
Kita harus berani mengatakan bahwa buku adalah hak, bukan kemewahan. Pendidikan adalah kewajiban negara, bukan beban keluarga miskin. Jika negara gagal menjamin hal paling dasar ini, maka seluruh narasi tentang pembangunan hanyalah cerita indah yang berdiri di atas penderitaan.
Anak itu telah pergi. Ia tidak akan membaca tulisan ini. Namun kepergiannya meninggalkan pertanyaan yang tidak boleh kita hindari, berapa lama lagi negara akan diam, sementara anak-anaknya belajar menyerah terlalu dini. Anak itu telah pergi, dan negara tidak bisa menutup peristiwa ini dengan belasungkawa semata. Dalam sejarah, kegagalan paling serius sebuah negara bukan ketika ia kekurangan sumber daya, melainkan ketika ia memilih tidak mendistribusikannya secara adil. Ketika kemiskinan dibiarkan menghalangi anak untuk belajar, ketika buku berubah menjadi kemewahan, dan ketika kebijakan fiskal lebih ramah pada akumulasi daripada perlindungan sosial, maka yang bekerja bukan sekadar kelalaian, melainkan keputusan politik.
Oleh: Yuda Christafari (Ketua EK-LMND Pematangsiantar).