Teks Foto: Ridwan Kamil.
Indotodaynews.id - Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan rasuah proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Saat ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sedang mendalami kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana dalam kasus yang menyeret mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Termasuk istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.
"Jika nanti ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya, tentu itu akan dilakukan sehingga keterangan, petunjuk atau membuktikan yang dibutuhkan oleh penyidik bisa didapatkan, bisa diperoleh dari pihak-pihak tersebut," ujar Budi, Senin (29/9/2025).
Budi menambahkan, penyidik KPK juga sedang fokus mendalami dan menganalisis keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa KPK seperti Lisa Mariana dan Ilham Habibie. Dari hasil pemeriksaan keduanya, kata Budi, penyidik akan menganalisis terlebih dahulu sebagai rujukan untuk memanggil dan memeriksa saksi lain jika dibutuhkan. Termasuk Atalia.
"Saat ini penyidik masih fokus mendalami dan menganalisis keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya. Kita tunggu proses analisis dan penyidikan yang sekarang masih terproses," jelas Budi.
Budi memastikan, penyidik KPK tidak hanya berfokus pada proyek pengadaan iklan BJB. Tetapi, ikut menyelidiki aliran dana non-budgeter dari anggaran pengadaan proyek iklan di BJB.
"Dalam perkara BJB, KPK fokus dalam follow the money. Jadi KPK menelusuri terkait dengan aliran-aliran uang yang berasal dari dana non-budgeter dari anggaran pengadaan proyek iklan di BJB. Nah itu didalami kepada pihak-pihak siapa saja dan untuk apa," jelas Budi.
Sebagai informasi, dalam kasus BJB, penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan dan barang bukti dari kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Kendaraan disita, yaitu Mercedes Benz dan motor Royal Enfield.
Diketahui, meski kediamannya sudah digeledah, namun penyidik KPK hingga saat ini belum memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil. Alasannya, KPK masih ingin mendalami terlebih dahulu barang bukti yang sudah dikumpulkan termasuk sejumlah saksi yang sudah memberi keterangan. (*)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan rasuah proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Saat ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sedang mendalami kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana dalam kasus yang menyeret mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Termasuk istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.
"Jika nanti ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya, tentu itu akan dilakukan sehingga keterangan, petunjuk atau membuktikan yang dibutuhkan oleh penyidik bisa didapatkan, bisa diperoleh dari pihak-pihak tersebut," ujar Budi, Senin (29/9/2025).
Budi menambahkan, penyidik KPK juga sedang fokus mendalami dan menganalisis keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa KPK seperti Lisa Mariana dan Ilham Habibie. Dari hasil pemeriksaan keduanya, kata Budi, penyidik akan menganalisis terlebih dahulu sebagai rujukan untuk memanggil dan memeriksa saksi lain jika dibutuhkan. Termasuk Atalia.
"Saat ini penyidik masih fokus mendalami dan menganalisis keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya. Kita tunggu proses analisis dan penyidikan yang sekarang masih terproses," jelas Budi.
Budi memastikan, penyidik KPK tidak hanya berfokus pada proyek pengadaan iklan BJB. Tetapi, ikut menyelidiki aliran dana non-budgeter dari anggaran pengadaan proyek iklan di BJB.
"Dalam perkara BJB, KPK fokus dalam follow the money. Jadi KPK menelusuri terkait dengan aliran-aliran uang yang berasal dari dana non-budgeter dari anggaran pengadaan proyek iklan di BJB. Nah itu didalami kepada pihak-pihak siapa saja dan untuk apa," jelas Budi.
Sebagai informasi, dalam kasus BJB, penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan dan barang bukti dari kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Kendaraan disita, yaitu Mercedes Benz dan motor Royal Enfield.
Diketahui, meski kediamannya sudah digeledah, namun penyidik KPK hingga saat ini belum memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil. Alasannya, KPK masih ingin mendalami terlebih dahulu barang bukti yang sudah dikumpulkan termasuk sejumlah saksi yang sudah memberi keterangan. (*)