Teks Foto: Eddy Junaedi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli beserta Jajarannya.
Indotodaynews.id - Labuhan Deli
Publik dikejutkan dengan terungkapnya aktivitas ilegal seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Sumatera Utara, yang dengan leluasa menggunakan handphone untuk melakukan penipuan online atau Lodes (Parengkol).
Dugaan aktivitas terlarang, yang dilakukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam penjara disampaikan langsung oleh sumber terpercaya kepada media ini. Sumber menyebutkan Aktivitas Ilegal Lodes tersebut dikendalikan Tahanan bernama Wakidi, Zefri Tarigan, dan Geleng.
"Wakidi Bos Lodes Yang main dari Blok D2/18. Kemudian Zefri Tarigan adalah Bos Lodes Yang main dari Blok C Kamar 3/15. Dan Yang Piket adalah bernama Gelang di Blok A Kamar 3/1 bg," Sebut Sumber yang bermohon identitasnya dirahasiakan, Selasa 23 September 2025.
Diduga kuat, Aktivitas Ilegal didalam Rutan di backup oleh kepala Rutan (Karutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., yang diduga kuat menerima aliran dana hasil kejahatan Lodes.
"Bos Lodes Wajib Setor karutan dan para pejabat Rutan Kelas I Labuhan Deli untuk uang aman aman bg," ungkap sumber.
Maraknya dugaan praktik lodes di Rutan Kelas I Labuhan Deli dinilai sebagai tamparan keras terhadap kebijakan Zero HP dan Zero Narkoba yang dicanangkan Kementerian Imipas.
Dengan adanya pemberitaan ini diminta kepada Karutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, agar segera melakukan pembenahan dan bersih bersih sesuai dengan perintah Menteri imipas terkait zero hp dan narkoba. (*)
Publik dikejutkan dengan terungkapnya aktivitas ilegal seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Sumatera Utara, yang dengan leluasa menggunakan handphone untuk melakukan penipuan online atau Lodes (Parengkol).
Dugaan aktivitas terlarang, yang dilakukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam penjara disampaikan langsung oleh sumber terpercaya kepada media ini. Sumber menyebutkan Aktivitas Ilegal Lodes tersebut dikendalikan Tahanan bernama Wakidi, Zefri Tarigan, dan Geleng.
"Wakidi Bos Lodes Yang main dari Blok D2/18. Kemudian Zefri Tarigan adalah Bos Lodes Yang main dari Blok C Kamar 3/15. Dan Yang Piket adalah bernama Gelang di Blok A Kamar 3/1 bg," Sebut Sumber yang bermohon identitasnya dirahasiakan, Selasa 23 September 2025.
Diduga kuat, Aktivitas Ilegal didalam Rutan di backup oleh kepala Rutan (Karutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., yang diduga kuat menerima aliran dana hasil kejahatan Lodes.
"Bos Lodes Wajib Setor karutan dan para pejabat Rutan Kelas I Labuhan Deli untuk uang aman aman bg," ungkap sumber.
Maraknya dugaan praktik lodes di Rutan Kelas I Labuhan Deli dinilai sebagai tamparan keras terhadap kebijakan Zero HP dan Zero Narkoba yang dicanangkan Kementerian Imipas.
Dengan adanya pemberitaan ini diminta kepada Karutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, agar segera melakukan pembenahan dan bersih bersih sesuai dengan perintah Menteri imipas terkait zero hp dan narkoba. (*)