Kalapas Kenal Purba Diduga Pelihara Scam dan Peredaran Narkoba di Lapas Pemuda Langkat

Teks Foto: Lapas Pemuda Kelas III Langkat.

Indotodaynews.id - Langkat

Kalapas Kenal Purba Selaku Kepala pemasyarakatan (Kalapas) Pemuda Kelas III Langkat Bungkam saat ditanyakan soal Inisial "S" terkait dugaan adanya peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas, pada Selasa (07/04/2026).


Sebelumnya, Berdasarkan Penelusuran dan informasi yang diterima Redaksi Indotodaynews.id Diduga Peredaran narkoba di Lapas Pemuda Kelas III Langkat sangat besar dan Komplotan Penipuan/ Scaming atau lebih dikenal dengan sebutan "Lodes" dilakukan para napi dari Lapas Pemuda Kelas III Langkat sampai-sampai meraup keuntungan hingga ratusan juta setiap harinya.

Padahal penggunaan ponsel di penjara dilarang namun Para pelaku itu Melakukan kejahatan dengan terstruktur Hingga bisa leluasa.

Dalam menjalankan aksinya, Para pelaku Lodes memanipulasi identitasnya baik lewat KTP maupun foto atau video untuk memperdaya korban juga mengkonsumsi Sabu Sebelum melakukan aksi Tipu-tipu.

Meski Beraksi dari Balik Jeruji, para pelaku ini mampu melakukan berbagai jenis modus penipuan dan Pemerasan dengan skenario yang terorganisir dan selalu dibarengi dengan konsumsi Sabu.

Seorang Sumber menyebutkan, Peredaran narkoba dan praktik Praktik Scam atau "Lodes" oleh para napi dari sumber Terpercaya yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan mengungkapkan bahwa Aktivitas Lodes dilakukan dari blok A kamar 6,8 dan 10.
Untuk kamar piket jual sabu nya kamar 7
Semua di blok A.

"Pekerja lodesnya main dari blok A kamar 6,8 dan 10.  kamar piket jual sabu nya kamar 7 Semua di blok A," Ujar Sumber kepada Redaksi Indotodaynews.id, Selasa (7/4/2026).

Lebih lanjut, sumber yang bermohon identitasnya dirahasiakan itu mengungkapkan harga sabu yang didalam Lapas pemuda langkat Senilai Rp.3.000.000/gram.

"Harga sabu nya 1 gram 3 juta," Kata Sumber.

Kemudian Sumber menyebutkan nama Bos bendera atau penguasa Peredaran narkoba di Lapas Pemuda.

"Bos benderanya Sayuti tangan kanannya Syhe orang Aceh," Ucap Sumber.

"Sayuti dan syhe kamarnya berada di blok A kamar 1," Ucap Sumber.

Selanjutnya Sumber menyebutkan Komplotan Lodes Tersebut Selalu berhasil meraup uang hingga ratusan juta setiap hari.

"Rata-rata setiap hari Omset Lodes dan bendera narkoba Sayuti berjumlah Seratus Juta Lebih bang," Ujar Sumber.

Atas hal itu, Redaksi Indotodaynews.id menyayangkan peredaran narkoba dan praktik Scaming atau Lodes tersebut terutama karena para napi bisa bebas menggunakan ponsel meski dilarang. Pratik Scaming atau Lodes dilakukan para napi untuk menipu dan memeras para korbannya.

Hal ini perlu segera dilakukan penanganan dan narapidana yang terlibat kasus peredaran narkoba dan Scaming atau Lodes bila perlu dipindahkan ke Nusakambangan.

Bungkam nya kalapas kenal purba menimbulkan kecurigaan publik dan mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kalapas terkait dugaan pembiaran pelanggaran hukum yang dinilai telah berlangsung secara sistemik di Lapas Pemuda Kelas III Langkat. (*)