Jalu Yusla Panjang Diminta untuk Segera Pindahkan Tulus Matondang ke nusa Kambangan

Teks Foto: Rutan Kelas IIB Tarutung.

Indotodaynews.com - Tarutung

Meski pernah di pindah ke lapas kelas II siborong borong karena aktivitas penipuan online/scam atau Lodes dan Narkoba WBP Tulus Matondang kembali lagi ke Rutan Kelas IIB Tarutung dan melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Oleh karenanya, diminta kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP.,S.H.,M.Si segera memindahkan WBP Bernama Tulus Matondang dari Rutan Kelas IIB Tarutung ke Nusa Kambangan karena Diduga Pelaku Utama peredaran narkoba dan Lodes.


Hal ini diketahui Redaksi Indotodaynews.id yang telah melakukan penelusuran dan menerima data Peredaran narkoba dan praktik Scam atau "Lodes" oleh para napi dari sumber Terpercaya yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan mengungkapkan Omset penipuan Tulus Matondang ratusan juta per hari dari kamar 2 sampai 6.

"Besar putaran Tulus Matodang ini, udah puluhan hingga ratusan juta perminggu kalau sama Lodesnya," Ucap sumber, Rabu (8/7/2026).


Kemudian, sumber menyebutkan bahwa Aktivitas Lodes dilakukan dari blok Vavilium Adam Malik Atau Blok B.

"Dan yang berperan membagikan Sabu  bernama Ando dari Blok Boru boru atau blok C kamar 2," Kata Sumber, Senin (29/6/2026).

Selanjutnya, Sumber mengungkapkan nama nama pekerja Lodes dan posisi Kamar nya adalah sebagai berikut 
Kamar 2 B: 
1. Palkam Hutabarat
2. Farhan Andoko Alias Cecep
3. Syahrizal
4. Sihol Pasaribu.

Kamar 3 B:
1. Palkam Silitonga 
2. Jonathan Sinaga 
3. Fetrik Tambunan 
4. Balu.

Kamar 4 B:
1. Palkam Janas Viktor Sinaga 
2. Dodi
3. Viky
4. Yusuf Suhandana
5. Andreas Sinaga .

Kamar 5 B:
1. Palkam Sianipar 
2. Sanjaya
3. Ilham Harahap 
4. Bayu
5. Tanto.

Kamar 6 B:
1. Palkam Toni
2. Andika 
3. Tarmizi
4. Teyo.


Sebelumnya pada Rabu, 1 Juli 2026 untuk keseimbangan pemberitaan maka redaksi Indotodaynews.com mengkonfirmasi KPR Rutan Kelas IIB Tarutung namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban KPR Rutan Kelas IIB Tarutung.

Padahal, Beberpa bulan yang lalu Tulus Matondang sempat dipindah ke Lapas Kelas IIB Siborongborong akibat terkait adanya pemberitaan miring terkait Narkoba dan lodes tapi entah kenapa Tulus Bisa kembali ke Rutan Kelas IIB Tarutung. 

Hal ini perlu segera dilakukan penanganan dan narapidana yang terlibat kasus peredaran narkoba dan Scaming atau Lodes bila perlu dipindahkan ke Nusakambangan. (*)