Teks Foto: Mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, terpidana korupsi, heboh saat terlihat di coffee shop Kendari.
Indotodaynews.id - Jakarta
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menanggapi soal seorang narapidana atau napi kasus korupsi inisial S yang kedapatan singgah di salah satu kafe di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasubdit Kerjasama Ditjen Permasyarakat Kemenimpas Rika Aprianti menyebut tim gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Ditjenpas dan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara tengah memeriksa petugas serta napi yang dimaksud.
"Terhadap kejadian tersebut sedang dilakukan pemeriksaan gabungan oleh Sat Ops Patnal Ditjenpas dan Sat Ops Patnal Ditjenpas Sulawesi Tenggara, semua pihak yang terkait, baik warga binaan maupun petugas sedang dilakukan pemeriksaan," kata Rika dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, jika nantinya terbukti adanya pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi baik terhadap petugas maupun warga binaannya.
"Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pealanggaran yang dilakukan, baik warga binaan maupun petugas, akan diberikan sanski dan hukuman sesuai peratuaran yang berlaku," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan, pemeriksaan juga akan dilakukan menyeluruh kepada semua pihak terkait, termasuk kepala rutan.
Rika menuturkan pemeriksaan tersebut dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
"Sesuai arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud," ujarnya.
"Apabila terbukti ada pelanggaran, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan diberikan hukuman sesuai dengan tingkap kesalahan, sampai dengan pencopotan jabatan."
Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut terlibat dalam melakukan pengawasan kinerja jajaran Kemenimipas.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu melakukan kontrol sosial, mohon dukungannya selalu untuk kami melakukan pembinaan, sekaligus menegakkan aturan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan pembinaan pada warga binaan," tutur Rika.
Sebelumnya, narapidana kasus korupsi inisial S kedapatan singgah ke sebuah kafe di Kendari usai menjalani sidang peninjauan kembali atau PK.
Kedatangan S ke kafe tersebut tampak turut dikawal petugas keamanan rumah tahanan (Rutan) setempat. Peristiwa tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. (*)
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menanggapi soal seorang narapidana atau napi kasus korupsi inisial S yang kedapatan singgah di salah satu kafe di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasubdit Kerjasama Ditjen Permasyarakat Kemenimpas Rika Aprianti menyebut tim gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Ditjenpas dan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara tengah memeriksa petugas serta napi yang dimaksud.
"Terhadap kejadian tersebut sedang dilakukan pemeriksaan gabungan oleh Sat Ops Patnal Ditjenpas dan Sat Ops Patnal Ditjenpas Sulawesi Tenggara, semua pihak yang terkait, baik warga binaan maupun petugas sedang dilakukan pemeriksaan," kata Rika dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, jika nantinya terbukti adanya pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi baik terhadap petugas maupun warga binaannya.
"Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pealanggaran yang dilakukan, baik warga binaan maupun petugas, akan diberikan sanski dan hukuman sesuai peratuaran yang berlaku," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan, pemeriksaan juga akan dilakukan menyeluruh kepada semua pihak terkait, termasuk kepala rutan.
Rika menuturkan pemeriksaan tersebut dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
"Sesuai arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud," ujarnya.
"Apabila terbukti ada pelanggaran, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan diberikan hukuman sesuai dengan tingkap kesalahan, sampai dengan pencopotan jabatan."
Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut terlibat dalam melakukan pengawasan kinerja jajaran Kemenimipas.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu melakukan kontrol sosial, mohon dukungannya selalu untuk kami melakukan pembinaan, sekaligus menegakkan aturan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan pembinaan pada warga binaan," tutur Rika.
Sebelumnya, narapidana kasus korupsi inisial S kedapatan singgah ke sebuah kafe di Kendari usai menjalani sidang peninjauan kembali atau PK.
Kedatangan S ke kafe tersebut tampak turut dikawal petugas keamanan rumah tahanan (Rutan) setempat. Peristiwa tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. (*)