Gerebek Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Polisi Sita 5 Kg Sabu

Teks Foto: Barang bukti 5 Kg sabu jaringan Cina-Malaysia-Indonesia.

Indotodaynews.com - Medan

Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota, melakukan pengrebekan ke salah satu rumah yang berada di kawasan Kecamatan Medan Polonia. Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (9/7/2026) lalu itu, dilakukan berdasarkan pengembangan dari informasi adanya tempat penyimpanan narkoba. 

Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, tim gabungan langsung melakukan penyergapan ke sebuah rumah yang berada di ujung gang itu pada malam hari. Dari kabar yang diperoleh tim gabungan, jika narkoba yang disimpan di rumah tersebut merupakan milik sindikat narkoba jaringan Cina, Malaysia, dan Indonesia. 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan jika gudang penyimpanan narkoba itu terletak di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Dari dalam gudang tersebut, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat lima kilogram. 

"Dari penggerebekan ini, kita temukan narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam lima bungkusan dengan total berat lima kilogram," ujar Rafli, Jumat (31/7/2026). 

Dalam penggerebekan ini, Rafli mengungkapkan pihaknya turut mengamankan seorang pria yang ada di dalam gudang itu. Pria berinisial EG (45) yang biasanya dipanggil Gondrong ini diduga bagian dari sindikat pengedar narkoba jaringan internasional ini. 

"Di lokasi, turut kami amankan seorang pria yang diduga merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba ini," katanya. 

Lebih lanjut, Rafli menjelaskan dari keterangan Gondrong pihaknya mendapatkan informasi adanya terduga pelaku lainnya yang terlibat di dalam jaringan ini. Hingga kini, dirinya menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap R yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada pelaku. (*)