DPRD Kota Tebing Tinggi dan Seruan Aksi Damai Suratin DPR RI

Teks Foto: perwakilan Cipayung Plus dan Fokatt di kantor Pos Kota Tebing Tinggi, Selasa 2 September 2025.

Indotodaynews.id - Tebing Tinggi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi resmi menandatangani nota kesepahaman dengan aliansi mahasiswa Cipayung Plus dan Forum Kreativitas Tebing Tinggi (Fokatt) dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Tebing Tinggi, Senin (1/9/2025).

Dalam kesepahaman itu, salah satu poin utama adalah desakan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) direformasi secara menyeluruh. Selain itu, DPRD Tebing Tinggi bersama massa aksi juga sepakat menolak kebijakan tunjangan mewah bagi anggota DPR RI dan mendesak agar segera dibatalkan.

Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadafi NST, menegaskan bahwa hasil kesepahaman tersebut tidak berhenti sebatas simbolis. Nota kesepahaman langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman surat resmi kepada Ketua DPR RI. Surat itu dikirim melalui PT Pos Indonesia setelah sebelumnya dibahas kembali dalam rapat bersama perwakilan Cipayung Plus dan Fokatt di ruang rapat DPRD.

Perwakilan Seruan Aksi Damai, Rio Samuel dari GMNI, menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata pengawalan aspirasi rakyat.
“Hari ini kita sudah mengawal tuntutan aksi kita dan menjaga kondusifan Kota Tebing Tinggi. Sebagai bentuk komitmen, kami menindaklanjutinya langsung bersama Ketua DPRD Tebing Tinggi dengan mengirimkan nota kesepahaman tersebut kepada Ketua DPR RI,” ujarnya.

Pihak PT Pos Indonesia memastikan bahwa surat tersebut segera diproses dan diteruskan hingga sampai ke tujuan di Jakarta. (*)