DPR Warning Aparat soal Kisruh Bendera GAM, Minta TNI-Polri Kedepankan Dialog Bukan Kekerasan

Teks Foto: TB Hasanuddin Selaku Anggota Komisi I DPR RI.

Indotodaynews.id - Aceh

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan aparat keamanan agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam merespons aksi pengibaran bendera Bulan Bintang yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di sejumlah wilayah di Aceh dalam beberapa waktu terakhir.

TB Hasanuddin menilai fenomena tersebut seharusnya dipandang sebagai gejala sosial yang perlu disikapi secara bijak, tenang, dan proporsional oleh pemerintah maupun aparat keamanan.

“Pengibaran bendera GAM ini merupakan gejala sosial. Kita berharap penyelesaiannya tidak dilakukan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata. Pendekatan yang tepat adalah dialog dan langkah persuasif dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (27/12/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, di tengah kondisi Aceh yang masih berupaya bangkit dari bencana banjir dan longsor, fokus utama pemerintah seharusnya adalah penanganan dan rehabilitasi korban bencana, bukan menciptakan situasi yang berpotensi memicu ketegangan.

“Masyarakat membutuhkan kehadiran negara untuk membantu mereka bangkit, bukan suasana yang justru berpotensi memicu ketegangan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang dapat memperkeruh suasana. Menurutnya, perdamaian Aceh merupakan hasil dari proses panjang dan pengorbanan besar yang harus dijaga bersama.

“Perdamaian adalah aset yang sangat berharga. Mari kita jaga bersama dengan mengedepankan dialog, kemanusiaan, dan kepentingan rakyat Aceh,” tegas Hasanuddin.

Sebelumnya, aksi pembubaran iring-iringan warga yang mengibarkan bendera Bulan Bintang oleh aparat TNI sempat menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial pada 25–26 Desember 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan bahwa aparat TNI-Polri telah mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan imbauan agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan.

Namun, karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat kemudian melakukan pembubaran dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi.

“Setelah itu, salah satu pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Freddy.

Ia juga menyebutkan bahwa koordinator lapangan aksi menyatakan kejadian tersebut hanyalah selisih paham dan telah disepakati untuk berdamai dengan aparat. TNI pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (*)