Diduga Potong Gaji Lembur, Karyawan Indomaret Curhat ke Media

Teks Foto: Yonanta Kesuma.

Indotodaynews.id - Medan

Sejumlah karyawan PT. Indomarco Prismatama atau Indomaret curhat ke Awak media terkait kebijakan yang dianggap merugikan karyawan perihal jadwal bekerja lembur.

Pasalnya, para karyawan tersebut mengaku dipaksa menandatangani 4 hari lembur namun upahnya akan dibayar 2 hari lembur.

Salah satu karyawan bernama putri mengatakan, mereka disuruh masuk kerja pada tanggal merah namun tak dihitung lembur.

"Kami disuruh masuk kerja dalam 4 hari tanggal merah tapi dibayar Lembur cuma 2 hari aja," Kata putri kepada awak media saat ditemui disebuah coffee shop, (9/5/2026).

Putri menganggap kebijakan itu tidak sesuai dengan kebiasaan/kebijakan sebelumnya.

"kalau bulan bulan kemarin setiap masuk kerja di tanggal merah dianggap lembur. Misalnya kami masuk kerja dalam 4 hari tanggal merah maka lembur kami 4 hari juga," Ucap putri.

Putri dan rekannya sesama karyawan berharap agar kebijakan tersebut ditinjau kembali.

"Kami berharap supaya kebijakan Surat perintah lembur (SPL)bulan Mei 2026 ini ditinjau kembali bang," Tukasnya kepada awak media.

Branch Manager (BM) Indomaret cabang Medan, Yonanta Kesuma, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger terkait perihal tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (*)