Demo DPR: Polisi Ringkus 351 Orang, Mayoritas di Bawah 18 Tahun

Teks Foto: Massa demonstran mulai memadati depan pagar gedung DPR/MPR RI saat aksi demo pada Senin, 25 Agustus 2025.

Indotodaynews.id - Jakarta

Sebanyak 351 orang ditangkap pihak kepolisian terkait aksi demo di kawasan DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025) yang berakhir ricuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan, dari ratusan orang yang ditangkap, sebanyak 196 merupakan anak di bawah umur.

"Dari 351 orang yang diamankan, 155 di antaranya adalah dewasa, kemudian 196 lainnya adalah anak, seseorang yang berusia di bawah 18 tahun," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (26/08/2025).

Ia menuturkan, mereka yang ditangkap karena melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum hingga menyerang petugas di lapangan.

"Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, antara lain separator busway dirusak, gerbang depan gedung DPR, melempari pengendara mobil yang ada di tol, sehingga membahayakan pengendara yang ada di tol, kemudian melawan petugas, melempari petugas," ujarnya.

Menurut penjelasannya, penangkapan dilakukan usai petugas melakukan imbauan, namun tidak diindahkan.

"Jadi kami sampaikan terhadap pihak lain yang ingin memanfaatkan situasi dan membuat gangguan kamtibmas terjadi maka dilakukanlah tahap-tahapan itu, di sisi lain terhadap yang menyampaikan pendapat kami layani, kami amankan," ucapnya.

Sejumlah massa melakukan demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025) kemarin. 

Demo yang digelar sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tunjangan fantastis anggota DPR RI itu berujung ricuh.

Berdasarkan pantauan dilapangan, pihak kepolisian sempat memaksa massa aksi untuk mundur dengan barikade berjalan dan menyemprotkan water cannon.

Tak hanya water cannon, aparat kepolisian juga sempat melepaskan tembakan gas air mata ke arah demonstran.

Sementara itu, massa yang terpaksa mundur ini tampak sempat melawan dengan melempari petugas dengan batu hingga adanya aksi pembakaran sebuah motor di gerbang belakang DPR. (*)