James Steven Gultom Nahkodai DPC PERMAHI Siantar–Simalungun Periode 2026–2028, Usung Semangat Advokasi Masyarakat

Teks Foto: Penyerahan bendera atau pataka organisasi

Indotodaynews.com - Pematangsiantar

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Siantar–Simalungun sukses menyelenggarakan Konferensi Cabang (Konfercab) IV di Sekretariat DPC PERMAHI Siantar–Simalungun, Jalan Sisingamangaraja, Pematangsiantar. Kamis (23/7/2026).

Konfercab IV mengusung tema "Meneguhkan Peran Organisasi Mahasiswa Hukum dalam Advokasi Masyarakat", sebagai komitmen organisasi untuk memperkuat peran mahasiswa hukum dalam mengawal penegakan hukum, memperjuangkan keadilan, serta memberikan advokasi kepada masyarakat.

Salah satu agenda utama Konfercab IV adalah pemilihan Ketua DPC PERMAHI Siantar–Simalungun untuk masa kepemimpinan 2026–2028. Proses pemilihan berlangsung secara demokratis, terbuka, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip organisasi.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, James Steven Gultom memperoleh kepercayaan forum dan ditetapkan sebagai Ketua DPC PERMAHI Siantar–Simalungun Periode 2026–2028, setelah memenangkan pemilihan atas Simon Manik. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung tertib, kondusif, dan sesuai dengan tata tertib Konferensi Cabang.

Konferensi Cabang IV secara resmi ditutup pada pukul 17.15 WIB, bertempat di Sekretariat DPC PERMAHI Siantar–Simalungun, Jalan Sisingamangaraja, setelah seluruh agenda persidangan dan penetapan ketua terpilih diselesaikan.

Dengan terpilihnya James Steven Gultom, diharapkan DPC PERMAHI Siantar–Simalungun semakin memperkuat eksistensinya sebagai organisasi mahasiswa hukum yang independen, kritis, berintegritas, serta hadir sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan supremasi hukum, keadilan, dan hak asasi manusia.

Dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPC PERMAHI Siantar–Simalungun periode 2026–2028, James Steven Gultom mengajak seluruh kader untuk menjadikan ilmu hukum sebagai alat pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar instrumen akademik. Menutup pidatonya, ia mengutip pemikiran Tan Malaka:

"Bila kaum muda yang belajar di sekolah lalu menganggap dirinya terlalu tinggi dan terlalu pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali."

Menurut James, kutipan tersebut menjadi pengingat bahwa mahasiswa hukum tidak boleh menjauh dari realitas sosial. Sebaliknya, kader PERMAHI harus hadir di tengah masyarakat, memahami persoalan yang dihadapi rakyat, serta mengabdikan pengetahuan hukumnya untuk memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi semua. (*)